Solo — Satreskrim Polresta Solo memeriksa sebanyak 18 saksi untuk mengungkap kasus kematian mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra. Pemeriksaan telah dilakukan sejak Senin (25/10) kemarin.
“Sebanyak 9 orang dari panitia, 8 orang dari peserta dan satu orang dosen pendamping,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (26/10) siang.
Dikatakan, serius dalam penanganan kasus tersebut. Terbukti, dengan peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus tewasnya mahasiswa asal Karangpandan, Kabupaten Karanganyar tersebut.
Disinggung apakah sudah ada penetapan tersangka, perwira melati tiga ini mengaku, pihaknya belum menentukan tersangka.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi yang diperiksa,” jelasnya.
Seperti diketahui, seorang mahasiwa UNS Fakultas Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sekolah Vokasi UNS dinyatakan meninggal pada Minggu (24/10) lalu. Saat itu, korban mengikuti kegiatan Diklatsar UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Sejauh ini, pihak Satreskrim Polresta Solo telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian yakni di Kantor Menwa UNS dan di bawah jembatan Jurug, Kecamatan Jebres. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan oleh aparat.
Editor : Wahyu Wibowo