Klaten — Satpol PP Klaten mengamankan seorang pengamen berkostum pocong di Jalan Raya Yogya-Solo, tepatnya di simpang empat Karangwuni, Dlimas, Ceper, Klaten, Selasa (26/10).
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Klaten, Eka Edi Susanto, mengatakan, pengamen tersebut diketahui bernama Ahmad Yusuf (30) asal Jawa Barat.
“Kita amankan karena saat mengamen mengenakan kostum hantu pocong. Begini ini model baru di Klaten,” ujarnya.
Eka mengatakan, hasil pemeriksaan diketahui pengamen tersebut dalam kondisi normal dan sadar sengaja mengenakan kostum pocong.
“Kita banyak laporan dari masyarakat yang resah atas pengamen ini. Kostum seperti itu bisa menakuti orang dan berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Usai dilakukan pemeriksaan, lanjut Eka, pengamen tersebut lantas dibawa ke panti untuk dilakukan pembinaan.
“Operasi penertiban pengamen, gelandangan dan orang telantar terus kita giatkan,” ujarnya.
Editor : Wahyu Wibowo