Solo — Orang tua Gilang Endi Saputra (23), secara resmi telah melaporkan kasus kematian anaknya ke Mapolresta Solo pada Senin (26/10). Dari laporan tersebut, pihak Polresta Solo langsung berkoordinasi dengan pihak Kampus UNS untuk menyelidiki dibalik kematian mahasiswa asal Karangpandan, Kabupaten Karanganyar tersebut.
“Kemarin, pukul 10.00 WIB, pihak keluarga telah melaporkan kasus yang menimpa anaknya tersebut ke kami,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (26/10).
Sebelum pelaporan tersebut, pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian yakni di Kantor Menwa UNS dan Jembatan Jurug, Kecamatan Jebres. Menurutnya, gerak cepat yang dilakukan untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan.
“Mendapat laporan adanya kasus tersebut, kami langsung melakukan langkah cepat dengan melakukan olah TKP pada Senin (25/10) kemarin. Lalu, pada siang harinya orang tua dari korban akhirnya melaporkan kasus tersebut,” jelas Ade.
Terkait kasus kematian Gilang Endi Saputra, pihaknya telah memeriksa sebanyak 18 saksi yang terdiri dari 9 orang peserta, 8 panitia dan seorang dosen pembimbing.
“Kami serius melakukan penanganan untun mengungkap kematian korban,” katanya.
Editor : Wahyu Wibowo