Timlo.net – Bus berukuran besar, baik umum maupun pariwisata dilarang masuk Kota Yogyakarta pada malam tahun baru. Bus yang berada di ring road, tidak bisa masuk kota sejak pukul 17.00 WIB.
“Pukul 17.00 WIB khusus untuk kendaraan besar, bus (pariwisata), maupun kendaraan material berat mulai dari Ring Road sudah kita (larang) masuk area kota,” ujar Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Dwi Prasetyo, Jumat (28/12).
Dwi menjelaskan, untuk menyukseskan rekayasa lalu lintas tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Sleman dan Bantul. Nantinya petugas gabungan dari polres dan polsek setempat akan dikoordinir oleh command center polisi.
Dwi melanjutkan, sebagai gantian pihaknya akan menyediakan sejumlah lahan parkir untuk menampung bus-bus besar dari Ring Road. Nantinya bus pariwisata tersebut bisa diparkir di Terminal Giwangan, Terminal Jombor, dan di lahan bekas STIE.
“(Parkir) Bisa di Terminal Giwangan, kemudian eks STIE itu, termasuk yang di Jombor kemarin kita koordinasikan agar untuk bisa jadi tempat parkir, dan disiapkan shuttle untuk ke kotanya menggunakan roda dua atau kendaraan kecil,” pungkas Dwi.