Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Sabtu, 23 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Sosial Kota

Dua Perda Disahkan Walikota dan Ketua DPRD

28 Desember 2018 , 20:33 WIB
| 
Eddy Je Soe - Timlo.net
in Kota, Sosial
0 0
Dua Perda Disahkan Walikota dan Ketua DPRD

Penandatanganan 2 Perda di DPRD Kota Solo

Solo — Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) disahkan oleh anggota DPRD dan Walikota Surakarta, di gedung Graha Paripurna, Kamis (27/12). Dua Raperda itu adalah Perda Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, dan Penyertaan Modal Kepada Perumda PAU Pedaringan.

“Kedua Perda itu memiliki arti penting untuk mensejahterakan warga masyarakat,” kata Walikota FX Hadi Rudyatmo ditemui usai acara.

BacaJuga

Pulang Hajatan, Rombongan Ibu-ibu Dicegat dan Dimarahi Petugas Medis

54 Korban Gempa Mamuju asal Jateng Diantarkan ke Lima Kabupaten

Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada, Bupati Joko Sutopo Tidak Hadir

Di kawasan Pedaringan, Jebres, nantinya akan dikembangkan sebagai area bisnis. Pemerintah menyertakan modal untuk pembangunan SPBU.

“Kita kembangkan sebagai area bisnis yang menguntungkan,” tandasnya.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: perdaRaperdasah

Related Posts

Lomba Kreasi Menu Sambut HUT ke-103 Karanganyar, Pemenangnya Dapat Ini
Sosial

Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024 Diuji Publik

12 November 2020
Kukuhkan Pengurus LKKS Karanganyar, Ini Pesan Bupati
Sosial

Legislatif Bikin Dua Raperda Inisiatif, Begini Tanggapan Eksekutif

22 Oktober 2020
Raperda Penanggulangan Penyakit Disahkan DPRD dan Bupati Batang
Tak Berkategori

Raperda Penanggulangan Penyakit Disahkan DPRD dan Bupati Batang

19 Oktober 2020
Kebakaran Gedung Kejagung, 105 Saksi Sudah Diperiksa
Nasional

Operasi Yustisi Prokes Covid-19 di Daerah Harus Dipayungi Perda

14 September 2020
Sidang Paripurna Berjalan Alot, DPRD Solo Akhirnya Sahkan Raperda KPBU PJU
Kota

Sidang Paripurna Berjalan Alot, DPRD Solo Akhirnya Sahkan Raperda KPBU PJU

26 Agustus 2020
DPRD Sragen Siapkan Lima Raperda Inisiatif
Sosial

DPRD Sragen Siapkan Lima Raperda Inisiatif

25 Februari 2020
loading...

Terkini

Konsep Otomatis

Singapura Jajaki Kerja Sama Perlindungan Data Pribadi dengan Indonesia

22 Januari 2021
Ini Efek Samping yang Dirasakan Sejumlah Nakes Usai Disuntik Vaksin Covid-19

Lebih dari 132.000 Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi Covid-19

22 Januari 2021
Transaksi Keuangan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Dinilai Wajar

Nama Kabareskrim Baru Akan Diumumkan Usai Listyo Sigit Dilantik Jadi Kapolri

22 Januari 2021
Pulang Hajatan, Rombongan Ibu-ibu Dicegat dan Dimarahi Petugas Medis

Pulang Hajatan, Rombongan Ibu-ibu Dicegat dan Dimarahi Petugas Medis

22 Januari 2021
54 Korban Gempa Mamuju asal Jateng Diantarkan ke Lima Kabupaten

54 Korban Gempa Mamuju asal Jateng Diantarkan ke Lima Kabupaten

22 Januari 2021



  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In