Sabtu, September 23, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Solo dan Sekitar Kota

Tewasnya Peserta Diksar Menwa UNS, LPSK Datangi Polresta Solo

Achmad Khalik by Achmad Khalik
3 November 2021 | 11:48
in Kota, Solo dan Sekitar
Tewasnya Peserta Diksar Menwa UNS, LPSK Datangi Polresta Solo

Tenaga ahli LPSK Tama S Langkung saat ditemui Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto dan Kasatreskrim AKP Djohan Andika (dok.timlo.net/achmad khalik)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Jelang Pemilu 2024, Polresta Solo Gelar Simulasi Sispamkota

Ganggu Pedagang dan Warga di Bantaran Tirtonadi, Tiga “Dewa Mabuk” Diciduk

Apes! Lansia Jadi Korban Pemerasan, Tabungan Puluhan Juta Raib

Solo — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkoordinasi dengan Polresta Solo terkait kasus meninggalnya mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diksar Menwa UNS beberapa waktu lalu. LPSK mendatangi Polresta Solo untuk mengumpulkan informasi dalam hal perlindungan saksi maupun keluarga korban.

“Kami merespon permintaan dari penyidik yang meminta dukungan untuk perlindungan saksi dan korban. Koordinasi ini untuk mencari informasi, termasuk melakukan assasmen,” terang tenaga ahli LPSK Tama S Langkung kepada wartawan, di Mapolresta Solo, Selasa (2/11) sore.

Menurut Tama Langkung, LPSK ingin mengetahui perkembanvan kasus tewasnya Gilang. Pasalnya, salah satu syarat pemberian perlindungan kepada saksi dan korban adalah adanya tindak pidana.

“Kita identifikasi itu, lihat soal perkara pidananya, apakah betul ada perkara pidananya, itu yang sekarang kita lakukan pendalaman,” jelasnya.

Identifikasi yang dilakukan, kata Tama, untuk mengetahui adanya saksi atau korban yang membutuhkan perlindungan LPSK. Selain itu, syarat untuk mengajukan perlindungan adalah adanya permohonan dari saksi atau korban.

“LPSK sifatnya menerima permohonan, ada kesukarelaan pemohon,” jelasnya.

Meski ada permohonan, lanjutnya, pemberian perlindungan itu juga harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan LPSK. Untuk itu, seluruh informasi yang dikumpulkan di lapangan nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan.

“Sesuai mekanisme hukum perlindungan diberikan bila ada persetujuan dari pimpinan LPSK. Jadi informasi yang kita himpun sampaikan pimpinan, pimpinan yang memutuskan, nanti ada tindak lanjut,” katanya.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: gilangLPSKmenwa unspolresta solo

Previous Post

Polres Wonogiri Ungkap Sindikat Penipuan Berkedok Penggandaan Uang

Next Post

Kisah Pegiat Sosial Merawat ODGJ Jalanan

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Jelang Pemilu 2024, Polresta Solo Gelar Simulasi Sispamkota

Jelang Pemilu 2024, Polresta Solo Gelar Simulasi Sispamkota

22 September 2023
Ganggu Pedagang dan Warga di Bantaran Tirtonadi, Tiga “Dewa Mabuk” Diciduk

Ganggu Pedagang dan Warga di Bantaran Tirtonadi, Tiga “Dewa Mabuk” Diciduk

22 September 2023

Apes! Lansia Jadi Korban Pemerasan, Tabungan Puluhan Juta Raib

20 September 2023

Pedagang Angkringan Solo Jadi Korban Tabrak Lari, Kapolresta: CCTV Kurang Mumpuni 

13 September 2023

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk, Sabu Senilai Rp 1 Miliar Disita

9 September 2023

Ratusan Personel Amankan Kualifikasi Piala Asia U-23 di Stadion Manahan

7 September 2023
Next Post
Kisah Pegiat Sosial Merawat ODGJ Jalanan

Kisah Pegiat Sosial Merawat ODGJ Jalanan

Terkini

Arkhan Fikri Siap Diturunkan pada Derbi Jatim

Arkhan Fikri Siap Diturunkan pada Derbi Jatim

23 September 2023
Bersiap Laga Tandang Perdana, PSIM Lupakan Dua Laga Awal

Bersiap Laga Tandang Perdana, PSIM Lupakan Dua Laga Awal

23 September 2023
Pemalsu Sertifikat Vaksin Ditangkap, Jual Rp370 Ribu ke Pembeli

Anggota KKB Ditangkap Saat Cairkan Uang di Bank

23 September 2023
Dua Hari, Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali

Dua Hari, Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali

23 September 2023

Damkar Evakuasi Anak Kambing Tercebur Sumur 12 Meter

23 September 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved