Sabtu, Agustus 13, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Pembunuh Ibu Muda di Klaten Terancam Hukuman Seumur Hidup

Indratno Eprilianto by Indratno Eprilianto
3 November 2021 | 18:49
in Nasional, Umum
Pembunuh Ibu Muda di Klaten Terancam Hukuman Seumur Hidup

Tersangka digelandang petugas Polres Klaten. (Timlo.net/ Indratno Eprilianto)

Share on FacebookShare on Twitter

Klaten – Polres Klaten menetapkan Sarbini (43) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap ibu muda Hani Dwi Susanti (30) warga Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Tersangka terancam hukuman seumur hidup.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Rabu (3/11), menjelaskan kasus pembunuhan terhadap ibu muda terjadi pada Senin 1 November 2021. Modus tersangka menghilangkan nyawa korban dengan cara membeli racun jenis apotas. Pelaku kemudian menumbuk dan menghaluskan racun tersebut.

BacaJuga

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Jalur Jogja-Klaten, Pengendara Luka

Bendera yang Dicuri Sudah Diganti, Polsek Jatinom Klaten Tetap Usut Pelaku

Empat Burung Murai Milik Lurah di Klaten Digondol Maling, Begini Ceritanya

Selanjutnya pada Minggu 31 Oktober 2021 tersangka masuk ke rumah korban yang sedang dalam kondisi kosong.

“Tersangka lantas mencampurkan racun ke botol berisi air putih yang ada di dalam kulkas rumah korban,” ujarnya.

Kemudian pada Senin 1 November 2021, air putih itu diminum korban hingga meninggal dunia. Ketika itu pelaku juga sempat melayat di rumah korban.

Kasatreskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus menjelaskan tersangka ditangkap di daerah Wonogiri dan langsung dibawa ke Polres Klaten.

Dari pengakuan tersangka, pembunuhan didasari karena dendam dengan suami korban, Sigit Nugroho. Pihak keluarga korban maupun tersangka sering terjadi cekcok mulut, akibat masalah keluarga.

“Tersangka sendiri masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Pembunuhan ini sudah direncanakan. Selain di air mineral, racun juga dicampurkan di susu bubuk anak korban. Berdasar pemeriksaan, sasaran utama adalah suami korban,” ujarnya.

Tersangka mengaku dendam karena masalah keluarga dan merasa cemburu melihat istrinya dibonceng oleh suami korban.

Sementara itu, akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara sampai seumur hidup. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik tersangka.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: diracunkeracunanklatenpembunuhan

Previous Post

Massa HKMM Inginkan Paundra sebagai Penguasa Mangkunegaran

Next Post

Gibran Matangkan Lokasi Isoter untuk Tangani Klaster Anak Sekolah

Indratno Eprilianto

Indratno Eprilianto

Jurnalis di Timlo.net | Portal Informasi Solo

Berita Terkait

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Jalur Jogja-Klaten, Pengendara Luka

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Jalur Jogja-Klaten, Pengendara Luka

11 Agustus 2022
Bendera yang Dicuri Sudah Diganti, Polsek Jatinom Klaten Tetap Usut Pelaku

Bendera yang Dicuri Sudah Diganti, Polsek Jatinom Klaten Tetap Usut Pelaku

10 Agustus 2022

Empat Burung Murai Milik Lurah di Klaten Digondol Maling, Begini Ceritanya

10 Agustus 2022

Soto Piring Bu Warno Legendaris Sejak 1972, Jadi Langganan Para Camat di Klaten

9 Agustus 2022

Seni Gejog Lesung Desa Barepan Klaten akan Didaftarkan ke HAKI

9 Agustus 2022

Sempat Putus akibat Banjir, Jembatan Penghubung Klaten-Boyolali Mulai Dibangun

9 Agustus 2022
Next Post
Gibran Matangkan Lokasi Isoter untuk Tangani Klaster Anak Sekolah

Gibran Matangkan Lokasi Isoter untuk Tangani Klaster Anak Sekolah

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Timnas U-16 Kampiun Piala AFF Jadi Kado Terindah HUT RI ke-77

Timnas U-16 Kampiun Piala AFF Jadi Kado Terindah HUT RI ke-77

13 Agustus 2022
Melawat ke Bandung, PSIS Semarang Waspadai Dua Pemain Persib Ini

Carlos Fortes Belum Bisa Diturunkan, PSIS Semarang Siapkan Pemain Ini

13 Agustus 2022
Gerbang Tol Pondok Ranji Tangsel Diseruduk Avanza, Penyebabnya Sopir Ngantuk

Gerbang Tol Pondok Ranji Tangsel Diseruduk Avanza, Penyebabnya Sopir Ngantuk

13 Agustus 2022
Liga 1, Respek dari Seto Nurdiyantoro untuk Persipura

PSS Sleman Bertekad Cetak Tiga Poin di Maguwoharjo

13 Agustus 2022
Honda Beat Ditabrak Harley, Pengendara Mental 10 Meter

Honda Beat Ditabrak Harley, Pengendara Mental 10 Meter

13 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved