Selasa, Oktober 3, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Nasional

Nekat Muncak Gunung Gede-Pangrango, Pendaki Dihukum Push-up dan Didenda

Wahyu Wibowo by Wahyu Wibowo
9 November 2021 | 01:47
in Nasional, Suara
Nekat Muncak Gunung Gede-Pangrango, Pendaki Dihukum Push-up dan Didenda

Dua pendaki ilegal yang menerobos jalur pendakian Gunung Gede-Pangrango, Cianjur, Jawa Barat, dikenai sanksi push up | suara.com

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Saat pandemi ini, jalur pendakian Gunung Gede-Pangrango ditutup sejak beberapa pekan lalu. Namun demikian, masih saja ada pendaki yang nekat mendaki. Bahkan mereka masuk melalui jalan tikus dan ilegal.

Petugas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur mendapati sejumlah pendaki ilegal tersebut. Kemudian mereka diamankan dan diberi sanksi akibat ulahnya itu. Sanksi yang diberikan adalah berupa sanksi administratif dan sanksi fisik.

BacaJuga

Hutan Gunung Sumbing Terbakar, Puluhan Pendaki Dievakuasi

Hati-Hati! Ratusan Pinjol Ilegal Beredar di Internet, Waspadai Modus “Salah Transfer”

Kaki Tiba-tiba Lemas, Pendaki Lawu Dievakuasi

Dilansir dari laman suara.com, Senin (8/11), Humas Balai TNGGP Cianjur, Agus Deni mengatakan, petugas mengamankan dua pendaki yang masuk secara ilegal dari pintu pendakian Cibodas. Keduanya langsung diamankan petugas dan diberikan sanksi.

Keduanya, kata dia, dikenai sanksi fisik berupa push up dan sanksi administratif dengan membayar biaya pendakian lima kali lipat dari tarif normal.

“Selanjutnya, mereka dimasukkan dalam catatan khusus. Kalau menggulang kembali, mereka akan di-black list,” katanya, Senin (8/11).

Untuk mengantisipasi pendaki ilegal masuk secara paksa, pihaknya menyiagakan lima petugas di jalur pendakian Cibodas, Gunung Putri dan Salabintana.

Hal ini sebagai upaya menegakkan aturan dan menjaga hal-hal yang bakal menimpa pendaki ilegal.

“Kami siagakan petugas gabungan di setiap pintu masuk pendakian, termasuk di jalur pendakian. Kami juga melibatkan mitra TNGGP, seperti masyarakat dan sukarelawan,” katanya.

TNGGP sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan perlindungan dan pengamanan TNGGP, terutama jalur pendakian.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Cianjur terkait dengan pengamanan jalur pendakian selama penutupan,” katanya.

Guna mengantisipasi masuknya pendaki dari jalur ilegal di kaki Gunung Gede-Pangrango, baik dari Cianjur maupun Sukabumi, pihaknya berkoordinasi dengan warga dan pemuda sekitar untuk melarang atau melapor jika melihat ada pendaki yang memaksa naik.

Sumber: suara

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Ditutupgunung gedeGunung Gede-PangrangoilegalPandemipendaki

Previous Post

Charcoal Beer Burger, Mau Coba?

Next Post

Bobol Rumah Kosong, Lima Calo Terminal Ditangkap, Satu Buron

Wahyu Wibowo

Wahyu Wibowo

Berita Terkait

Hutan Gunung Sumbing Terbakar, Puluhan Pendaki Dievakuasi

Hutan Gunung Sumbing Terbakar, Puluhan Pendaki Dievakuasi

4 September 2023
Hati-Hati! Ratusan Pinjol Ilegal Beredar di Internet, Waspadai Modus “Salah Transfer”

Hati-Hati! Ratusan Pinjol Ilegal Beredar di Internet, Waspadai Modus “Salah Transfer”

4 Agustus 2023

Kaki Tiba-tiba Lemas, Pendaki Lawu Dievakuasi

28 Juni 2023

Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Gibran: Kita Revisi SE Anak Sekolah Tak Lagi Pakai Masker

22 Juni 2023

Indonesia Resmi Masuki Masa Endemi, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Berhati-Hati

21 Juni 2023

Pegawai Google Tuntut Opsi Kerja dari Rumah

15 Juni 2023
Next Post
Bobol Rumah Kosong, Lima Calo Terminal Ditangkap, Satu Buron

Bobol Rumah Kosong, Lima Calo Terminal Ditangkap, Satu Buron

Terkini

HUT Ke-78 TNI, Kodim 0723 Klaten Bersihkan MBKD Manisrenggo

3 Oktober 2023
Polisi Tangkap Empat Penjudi, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga

Polisi Ringkus Lima Pembobol Toko di Ngadirojo

3 Oktober 2023
Rekomendasi 5 Pantai di Bangka  dengan View Bebatuan Raksasa dan Panorama Senja

Rekomendasi 5 Pantai di Bangka dengan View Bebatuan Raksasa dan Panorama Senja

2 Oktober 2023
Cegah Perundungan, Polisi Masuk Sekolah

Cegah Perundungan, Polisi Masuk Sekolah

2 Oktober 2023
Peringati Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Suporter Solo Tuntut Keadilan

Peringati Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Suporter Solo Tuntut Keadilan

2 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved