Timlo.net — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang membuat posko di pengungsian SDN Kalanganyar 1 Labuan. Posko dibuat untuk fasilitasi pemuatan ulang dokumen kependudukan yang hilang pascatsunami.
“Kami dari Disdukcapil Kabupaten Tangerang dibantu dengan Disdukcapil provinsi dan juga dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. Alhamdulillah kami sudah terjun mulai hari kedua (pascatsunami), dari 23 (Desember 2018) sampai sekarang untuk memberikan dokumen administrasi kependudukan yang hilang terhadap korban tsunami,” jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Tubagus Saprudin, Jumat (28/12).
Saprudin menjelaskan layanan yang diberikan kepada masyarakat adalah memberikan dokumen KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran. Menurutnya hal ini dilakukan karena banyak dari korban tsunami yang kehilangan dokumen kependudukannya.
“Untuk KTP elektronik itu kurang lebih 379 yang sudah kami berikan, juga untuk Kartu Keluarga kami memberikan 459 ke kepala keluarga. Akte Kelahiran yang telah kami berikan 464,” ungkapnya.
Disdukcapil Kabupaten Pandeglang juga menurutnya melayani pembuatan Akte Kematian bagi keluarga yang meninggal. Selain itu pihaknya juga turut menerbitkan Kartu Keluarga dengan status cerai mati dan juga KTP elektronik cerai mati.
“Kami dari Disdukcapil di samping mendirikan posko, baik yang di Kecamatan Labuan ini, juga posko yang di RSUD, dan posko induk yang di kantor, di samping itu kami juga mengandalkan pelayanan keliling dengan menggunakan mobil operasional. Alhamdulillah kami punya tiga unit mobil operasional,” ujarnya.
Menurut Saprudin pelayanan ini diberikan sampai kebutuhan masyarakat, khususnya para pengungsi terhadap surat-surat administrasi kependudukan terpenuhi. Walaupun kondisi tanggap darurat ditetapkan bupati hanya sampai 5 Januari 2019.
Lebih lanjut dia pun menjelaskan cara agar pengungsi bisa mendapatkan kembali dokumen kependudukan yang baru. Yaitu perwakilan keluarga datang ke posko kemudian melakukan biometrik, baik itu sidik jari atau iris mata. Setelah itu menurutnya pembuatan dokumen bisa ditunggu dan selesai di hari yang sama.
“Di samping kami memberikan pelayanan dokumen kependudukan, kami juga diminta bantuan oleh Tim DVI Mabes Polri. Alhamdulillah kita bisa membantu mengidentifikasi sebanyak 17 mayat yang tanpa identitas. Dibantu dengan tim baik dari kabupaten maupun provinsi dan pusat,” katanya.
Sumber: Detik.com
Editor : Marhaendra Wijanarko