Solo — Truk kontainer menghantam batas ketinggian pengaman rel di Kawasan Jurug, Kecamatan Jebres, Solo, Sabtu (29/12) pagi. Meski tak mengakibatkan korban jiwa, namun palang pembatas ketinggian dan truk mengalami rusak parah.
“Peristiwanya tadi pagi, sekira pukul 03.30 WIB,” terang Kanitlaka Satlantas Polresta Solo, Iptu Bambang Subekti saat dikonfirmasi Timlo.net.
Peristiwa bermula saat truk kontainer yang dikemudikan Ahmad Dinari melaju dari sisi utara Jalan Juanda melaju ke selatan. Lantaran tidak memperhatikan jalan, truk yang dikemudikannya terus melintas di kawasan tersebut. Hingga akhirnya, menghantam batas ketinggian pengaman rel.
“Dugaan sementara, sopir tidak hafal kawasan tersebut. Harusnya, dari utara dia lewat di Kawasan Palang Joglo. Tapi, malah memilih Jalan Juanda,” kata Bambang.
Dari informasi yang dihimpun, truk H 1692 FA asal Semarang tersebut usai melakukan bongkar muatan di Kawasan Grogol, Sukoharjo. Saat melintas di Solo, sopir truk kontainer memilih kawasan tersebut lantaran dinilai lebih cepat.
“Truk sudah kami amankan di Pedaringan. Sopir truk masih kami mintai keterangan terkait surat kendaraan dan SIM yang dimiliki,” kata Bambang.
Saat ini, pihak PT KAI langsung melakukan perbaikan. Mengingat, batas pengaman ketinggian rel sangat diperlukan agar tidak merusak rel yang melintas di Jl Ir Juanda.
Editor : Marhaendra Wijanarko