Solo — Ratusan driver Gojek menggeruduk Balai Kota Solo, Senin (22/11). Mereka mendatangi kantor Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menolak penurunan tarif minimal Gofood dari sebelum Rp 8.000 menjadi Rp 6.400.
Kedatangan driver Gojek Solo itu meminta bantuan pada Pemkot Solo agar mendesak manajemen Gojek Indonesia agar mengembalikan tarif minimal Gofood seperti semula.
Aksi itu mendapatkan pengawalan ketat anggota Polresta Surakarta. Aksi itu ditutup dengan penyerahan surat protes dan audiensi dengan Wali Kota Solo dengan manajemen Gojek Solo.
“Kedatangan kami ke Balai Kota ini untuk menyinkronkan atau membenahi peraturan dari Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 348 tentang ongkos kirim by aplikasi,” ujar Koordinator Gojek Solo, Josafat Satrio, Senin (22/11)
Ia meminta kepada bapak Wali Kota Solo sebagai orang tua di Solo, untuk membantu warganya soal aturan penurunan tarif minimal Gofood yang tidak manusiawi. Josafaat menilai apa yang dilakukan manajemen Gojek saat ini telah melakukan pelanggaran Permenhub tentang tarif batas minimal.
“Ini jelas melanggar Permenhub No 348/2019 mengenai tarif minimal. Kami menolak aturan itu,” katanya.
Ia menyebut untuk batas tarif minimal sudah ada dalam aturan tersebut. Dimana di Permenhub tertulis Rp 7.000 sampai Rp 10.000. Sedangkan saat ini Gojek menerapkan tarif minimal Rp 6.400.
“Yang jelas itu melanggar UU atau tidak bisa dilihat sendiri aturannya di Permenhub. Jadi disini kita mau ongkir kembali ke Rp 8.000 dan penurunan tarif tidak ada rembuk dengan para mitra driver,” tegas dia.
Editor : Wahyu Wibowo