Solo — Komisi IV DPRD Solo menemukan dugaan penyimpangan bantuan program Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS) berupa merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Temuan itu berdasarkan inspeksi mendadak (Sidak) belum lama ini.
“Program ini perlu diawasi ketat dan dilakukan evaluasi. Alasannya, kami temukan adanya salah sasaran bantuan rehab RTLH,” kata Ketua Komisi IV DPRD Solo, Putut Gunawan, Jumat (26/11).
Ia mengatakan kejadian itu ditemukan di Kelurahan Mojosongo, Jebres, Solo. Ia menyebut ada beberapa kejadian menonjol yang perlu menjadi catatan DPRD Solo.
“Kami dapati ada rumah baru selesai dibangun dengan konstruksi beton dan sudah jadi. Akan tetapi pemilik rumah mendapatkan bantuan,” kata dia
Seharusnya, kata dia, bantuan diberikan sebelum rehab jadi. Ia juga menemukan kasus penyimpangan di Kampung Sibela, Mojosongo ada komplek perumnas yang rumahnya sudah layak huni, mendapat bantuan untuk membuat kamar di lantai atas.
“Jelas salah sasarannya. Paling parah terjadi di Sabrang Lor, RW VIII. Bantuan BSPS digunakan untuk membangun kamar lantai dua dimana lokasi kamar tersebut berada di atas gang,” katanya.
Politikus PDIP ini berharap Pemkot melakukan evaluasi supaya bantuan tepat sasaran. Kinerja fasilitator dan surveyor agar bantuan tepat sasaran.
“Penerima BSPS diberikan sejumlah uang senilai Rp 20 Juta, terdiri material bahan bangunan senilai Rp 17,5 Juta dan biaya tukang sebesar Rp 2,5 Juta,” tandasnya.
Editor : Wahyu Wibowo