Wonogiri – Sejumlah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Polsek jajaran Polres Wonogiri memperoleh kendaraan dinas, Senin (29/11). Kendaraan dinas tersebut berupa sepeda motor untuk sarana pendukung operasional dinas.
“Kendaraan dinas itu merupakan sarana pendukung operasional bagi Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Wonogiri,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto didampingi Kasubsi Penmas Aipda Iwan Sumarsono kepada awak media di Wonogiri.
Menurutnya, penerimaan kendaraan dinas itu harus diimbangi dengan peningkatan semangat dan kinerja. Jumlah total kendaraan dinas yang dibagikan sebanyak tujuh unit.
Kapolres menyebut, para penerima sepeda motor dinas, antara lain Briptu Ryan Fathur (Polsek Purwantoro), Briptu Sutrisno (Polsek Jatiroto) dan Briptu Ryan Susanto (Polsek Bulukerto).
Kemudian Brigadir Nanang Sulis (Polsek Batuwarno), Brigadir Vindy Aji (Polsek Bulukerto), Brigadir Suwondo(Polsek Karangtengah) dan Briptu Wisnu Saputro (Polsek Eromoko).
Dydit mengingatkan agar sepeda motor dinas selalu dirawat dengan baik. Pasalnya, kendaraan-kendaraan dinas berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat.
Apabila kendaraan dinas yang digunakan sudah tidak layak pakai, mereka diminta segera melaporkannya. Dengan demikian, kendaraan dinas akan tetap terawat.
“Kendaraan-kendaraan dinas yang rekan-rekan gunakan itu bukan milik pribadi,” ujarnya.
Saat ini, imbuh Kapolres Wonogiri, institusi Polri tengah menjadi sorotan masyarakat. Oleh karenanya, aparat kepolisian yang mendapatkan gaji dari pajak masyarakat harus dapat menjaga nama baik institusi.
Dia mengimbau agar anggota Polres Wonogiri tidak berbuat arogan atau menyimpang di masyarakat. Jika terbukti, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas.
“Kami tidak mencari-cari kesalahan, tapi kalau ada laporan masyarakat dan terbukti, akan kami tindak tegas,” tandasnya.
Editor : Dhefi Nugroho