Rabu, Maret 29, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Disnakerperin Klaim Tidak Ada Penolakan Terkait UMK Solo 2022

Muhammad Ismail by Muhammad Ismail
30 November 2021 | 22:47
in Kota, Solo dan Sekitar
Selama Dua Tahun, Kasir Koperasi Gelapkan Uang Rp 9,3 Miliar

Ilustrasi uang | Timlo.net

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Pemkot Solo memutuskan Upah Minimum Kota (UMK) Solo tahun 2022 naik Rp 21.000. Dengan UMK itu, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) mengklaim tidak ada penolakan dari buruh.

“Kenaikan Rp 21.000 tersebut sudah disepakati oleh perwakilan sejumlah asosiasi buruh dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia),” ujar Disnakerperin Solo, Agus Sutrisno, Selasa (30/11).

BacaJuga

Gibran Ingatkan Karyawan Segera Lapor Jika Perusahaan Bayar Gaji Tak Sesuai UMK 2023

UMK di Sukoharjo Naik Tujuh Persen, Apindo Mengaku Berat

Kalangan Pengusaha Karanganyar Protes UMK 2023, Ini Alasannya

Ia memastikan tidak ada penolakan dari buruh terkait keputusan UMK 2021. Pemkot memastikan semua pihak yang terlibat dalam penetapan UMK Solo sudah setuju.

“Kenaikan UMK Solo tahun 2022 mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021. Dalam PP tersebut, penetapan upah bisa dihitung berdasarkan salah satu parameter. Inflasi atau pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Tak hanya itu, penetapan UMK Solo tahun 2022 juga mempertimbangkan kelangsungan usaha. Kenaikan upah yang terlalu tinggi, menurut Agus, akan memberatkan pengusaha sehingga mengancam keberlanjutan usaha mereka.

“Kalau hanya satu orang nggak masalah. Kalau pekerjanya ribuan orang, naik Rp 21.000 itu sudah tinggi,” kata dia.

Ia menambahkan UMK Solo tahun 2022 tersebut sudah dilayangkan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih menunggu pengesahan dari Ganjar.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: Agus SutrisnoburuhDisnakerperinUMK

Previous Post

Residivis Ini Ajak Anak di Bawah Umur Menghabisi Seorang Wanita

Next Post

Penularan HIV/AIDS di Wonogiri Akibat Perilaku Heteroseksual

Muhammad Ismail

Muhammad Ismail

Berita Terkait

Gibran Ingatkan Karyawan Segera Lapor Jika Perusahaan Bayar Gaji Tak Sesuai UMK 2023

Gibran Ingatkan Karyawan Segera Lapor Jika Perusahaan Bayar Gaji Tak Sesuai UMK 2023

30 Januari 2023
UMK di Sukoharjo Naik Tujuh Persen, Apindo Mengaku Berat

UMK di Sukoharjo Naik Tujuh Persen, Apindo Mengaku Berat

9 Desember 2022

Kalangan Pengusaha Karanganyar Protes UMK 2023, Ini Alasannya

9 Desember 2022

UMK Sukoharjo Rp2.138.274, Dispernaker Gelar Sosialisasi ke Perusahaan

8 Desember 2022

UMK Karanganyar Tertinggi di Kawasan Solo dan Sekitar

8 Desember 2022

UMK Jateng Diumumkan, Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

7 Desember 2022
Next Post
Penderita HIV/AIDS di Wonogiri Makin Meningkat

Penularan HIV/AIDS di Wonogiri Akibat Perilaku Heteroseksual

Terkini

Catat! Ini Karakteristik Cacar Monyet, Kemenkes: Bisa Sembuh Sendiri

Waspadai Penyakit Virus Marburg, Ini Sejumlah Gejalanya

29 Maret 2023
Perkawinan Anak Perbesar Peluang Ciptakan Kemiskinan Antargenerasi

Catat! Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

29 Maret 2023
Jokowi: Jalur Kereta Api akan Tersambung dari Makassar ke Manado

Jokowi: Jalur Kereta Api akan Tersambung dari Makassar ke Manado

29 Maret 2023
Asus ROG Phone 7 Akan Dirilis pada 13 April 2023

Spesifikasi Lengkap ASUS ROG Phone 7 Bocor

29 Maret 2023
Pakai Jaket Piala Dunia U-20, Gibran: Sekarang Siap Bersedih

Pakai Jaket Piala Dunia U-20, Gibran: Sekarang Siap Bersedih

29 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved