Kamis, Mei 26, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Polisi Nakal, Kapolres Wonogiri Tak Segan-Segan Beri Hukuman

Tarmuji Asmara by Tarmuji Asmara
6 Desember 2021 | 21:03
in Solo dan Sekitar, Umum
Sidak Pasar Legi Temukan Kerusakan Bangunan, Gibran: Kerusakan Tanggung Jawab Rekanan

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto (timlo.net/Tarmuji)

Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri — Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Santosa tidak akan segan-segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. Pihaknya bakal memberlakukan reward and punishment. Polisi yang baik akan mendapat penghargaan dan anggota yang melanggar bakal mendapatkan hukuman.

“Saya tidak akan melindungi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, ini tidak menakut-nakuti. Karena dengan menindak tegas diharapkan anggota bisa lebih baik, bukannya makin berengsek,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Senin (6/12).

BacaJuga

Penangkapan Tersangka Narkoba Berbuntut Panjang, Anggota Polres Boyolali Diperiksa Propam

Ini Sanksi Bagi Pelaku Kerumunan di Tengah Pandemi Covid-19

Tahapan Pemilu Dimulai Tahun Ini, Bawaslu Solo Petakan Potensi Rawan Pelanggaran

Menurut Kapolres, tugas polisi kedepan semakin komplek. Oleh sebab itu dibutuhkan semangat, dedikasi tinggi, loyalitas, dan kedisiplinan.

“Terimakasih bagi rekan-rekan yang sudah melaksanakan tugas dengan baik. Anggota yang sudah baik, dan diharapkan untuk tidak terkontaminasi terhadap terhadap yang tidak baik,” ujarnya.

Dydit menuturkan, ada satu kasus yang viral di medsos. Kasus itu ulah satu oknum polisi di Jawa Timur yang mengakibatkan seorang remaja putri meninggal dunia bunuh diri.

“Agar anggota yang melalukan pelanggaran agar stop, karena tidak segan-segan akan diproses baik secara pidana maupun KKIP,” jelas Kapolres.

Kapolres Wonogiri memerintahkan kepada para perwira agar melakukan waskat terhadap anggotanya.

“Kita agar saling mengingatkan, anggota yang tidak hadir tanpa keterangan, agar dicek, dan ingatkan. Kalau sudah dingingatkan tapi tidak digubris, yang penting kewajiban kita sudah disampaikan, dan risiko akan ditanggung anggota itu sendiri,” tegasnya.

Orang nomor satu di Polres Wonogiri ini menambahkan, saat ini Sie Propam Polres Wonogiri tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan tehadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Namun begitu, pihaknya tidak membeberkan secara rinci jumlah maupun jenis pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: ditindakPelanggaranpolisi nakalpropam

Previous Post

Sidak Pasar Legi Temukan Kerusakan Bangunan, Gibran: Kerusakan Tanggung Jawab Rekanan

Next Post

Gibran Temukan Kerusakan Pasar Legi, Ini Respons Kemen PUPR

Tarmuji Asmara

Tarmuji Asmara

Berita Terkait

Penangkapan Tersangka Narkoba Berbuntut Panjang, Anggota Polres Boyolali Diperiksa Propam
Solo dan Sekitar

Penangkapan Tersangka Narkoba Berbuntut Panjang, Anggota Polres Boyolali Diperiksa Propam

17 Mei 2022
Nasional

Ini Sanksi Bagi Pelaku Kerumunan di Tengah Pandemi Covid-19

3 Februari 2022
Bawaslu Rekomendasikan Delapan Petugas Pemilu Masuk Daftar Hitam
Kota

Tahapan Pemilu Dimulai Tahun Ini, Bawaslu Solo Petakan Potensi Rawan Pelanggaran

27 Januari 2022
Isu Petugas Main Mata dengan Pemudik, Dirlantas: Videokan dan Laporkan
Nasional

Waduh! Kendaraan Plat RF Sering Lakukan Pelanggaran Ini

20 Januari 2022
Boncengan Motor, Suami-Istri Tewas Terlindas Truk
Solo dan Sekitar

Jumlah Pelanggaran dan Kecelakaan Tahun 2021 Menurun

29 Desember 2021
Awalnya Pelanggaran Sabuk Pengaman, Saat Ditilang Ternyata STNK dan Plat Beda Nomor
Kota

Awalnya Pelanggaran Sabuk Pengaman, Saat Ditilang Ternyata STNK dan Plat Beda Nomor

13 Desember 2021
Next Post
Sidak Pasar Legi Temukan Kerusakan Bangunan, Gibran: Kerusakan Tanggung Jawab Rekanan

Gibran Temukan Kerusakan Pasar Legi, Ini Respons Kemen PUPR

Terkini

Datangi Taman Balekambang dan Tiga Pasar di Solo, Jokowi Bagi-Bagi Sembako dan Uang

Datangi Taman Balekambang dan Tiga Pasar di Solo, Jokowi Bagi-Bagi Sembako dan Uang

26 Mei 2022
Dampingi Jokowi Blusukan ke Pasar Mojosongo, Ganjar Dikerubuti Pedagang

Dampingi Jokowi Blusukan ke Pasar Mojosongo, Ganjar Dikerubuti Pedagang

26 Mei 2022
Sejumlah Pejabat Hadiri Pernikahan Adik Jokowi, Puan dan Bambang Wuryanto Tak Nampak

Sejumlah Pejabat Hadiri Pernikahan Adik Jokowi, Puan dan Bambang Wuryanto Tak Nampak

26 Mei 2022
1 Juni Lawan Bangladesh, Shin Tae-yong Panggil 29 Pemain, Ini Daftarnya

1 Juni Lawan Bangladesh, Shin Tae-yong Panggil 29 Pemain, Ini Daftarnya

26 Mei 2022
Xiaomi Pad 6 Dikabarkan Akan Dirilis Agustus 2022

Xiaomi Pad 6 Dikabarkan Akan Dirilis Agustus 2022

26 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved