Karanganyar — Satnarkoba Polres Karanganyar menyisir pelaku peredaran Narkoba dan Miras ilegal di tempat hiburan malam sepanjang momentum Natal dan Tahun Baru. Mereka yang dicurigai menyimpan dan mengonsumsi Narkoba, langsung dites urine.
“Ini untuk menciptakan kondusivitas jelang Tahun Baru,” kata Kasatnarkoba Polres Karanganyar, AKP Muhamad Kariri, Minggu (30/12).
Operasi dadakan pada Sabtu (29/12) tersebut, melibatkan puluhan personel dan regu dari Satnarkoba, Sabhara, Provost, Dokkes dan sebagainya. Tiga tempat hiburan disasar, yakni Aw Resto Tasikmadu, Rainbow Jaten dan Insomnia Colomadu.
Sebanyak 30 orang dari tiga tempat hiburan malam itu, dites urine. Mereka adalah pengunjung, wanita pemandu karaoke dan pegawai. Hasilnya, mereka tidak terdeteksi mengonsumsi zat adiktif.
“Meski demikian, kita mengingatkan mereka supaya tertib. Jangan coba-coba Narkoba. Kalau ada infotmasi, silakan lapor. Kami hanya menemukan miras. Itupun legal karena kandungannya di bawah 5 persen,” katanya.
Editor : Marhaendra Wijanarko