Timlo.net – Dua orang pemuda, SY (18) dan WH (21) ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar. Keduanya merupakan pelaku pembobolan 16 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan cara mencongkel. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bilah parang, motor pelaku, dan handphone.
Dikutip dari laman ntmcpolri.info, Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto mengatakan pengungkapan kasus pembobolan mesin ATM usai sejumlah vendor perbankan melaporkan terjadinya perusakan. Usai menerima laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku.
“Kedua pelaku kami tangkap di Desa Lassa-lassa, Kecamatan Sapayya, Kabupaten Gowa. Sementara barang bukti disimpan pelaku di kamar kosnya di Jalan Malengkeri, Makassar,” ujarnya, Jumat (10/12).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku sudah beraksi melakukan pembobolan mesin ATM di 16 lokasi. Dari setiap ATM yang dibobolnya, mereka mendapatkan Rp 1,5 Juta dengan uang pecahan Rp 50 Ribu.
“Modusnya mereka mencongkel setelah merusak mesin ATM. SY ini bertugas merusak mesin ATM, sementara WH perannya sebagai joki,” kata Afhi.
Diketahui, SY merupakan mantan karyawan salah satu vendor mesin ATM yang digunakan oleh perbankan.
Sumber: ntmc
Editor : Wahyu Wibowo