Karanganyar – Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan santunan kepada 21 keluarga atau ahli waris Linmas desa/kelurahan. Pemberian santunan dilatarbelakangi satlinmas tersebut sakit dan meninggal dunia.
Kepala Satpol PP Karanganyar Yopi Eko Jatiwibowo mengatakan total santunan Rp 30 juta. Diharapkan pemberian santunan ini dapat meringankan beban keluarga Satlinmas yang sedang dirundung duka.
Penyerahan santunan dilakukan di aula Kantor Satpol PP Karanganyar, Senin (13/12) pagi.
Menurut Yopi Eko, santunan diberikan ke 21 sasaran. Satlinmas yang sakit sebanyak tiga orang dan meninggal dunia 18 orang.
Tahun ini telah dilakukan dua kali pemberian dengan nominal yang disesuaikan pengajuan dan kemampuan Pemerintah Daerah.
“Rp 1 juta untuk anggota Linmas yang sakit dan Rp 1,5 juta untuk anggota Linmas yang telah meninggal dunia. Sehingga total bantuan sebesar Rp 30 juta,” tuturnya.
Ditambahkan Yopi bahwa anggota Satlinmas yang bertugas di 177 desa/kelurahan sebanyak 6.378 Linmas. Tiap desa/kelurahan bertugas 31 orang.
“Mereka (anggota Linmas) diupah oleh kemampuan desa masing-masing. Memang masih jauh di bawah UMR. Padahal fungsi mereka di desa sangat penting seperti kebencanaan, pemadam kebakaran, Kamsetibcarlantas. Kita tdk pernah memberhentikan linmas meski sudah lansia,” imbuh Yopi.
Editor : Dhefi Nugroho