SOLO — Satlantas Polresta Solo menahan sebuah mobil jenis Honda Mobilio AD 8803 NM di Kawasan Jalan Sugiyono, Kecamatan Banjarsari. Dugaan sementara, mobil tersebut menggunakan surat kelengkapan palsu.
“Benar, saat ini kendaraan Mobilio tersebut tengah diamankan di Mako 2 Satlantas Surakarta,” terang Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra saat berbincang dengan wartawan, Senin (13/12) siang.
Peristiwa ini bermula saat anggota Satlantas Polresta Solo melihat bahwa pengendara mobil berinisial MD (35) warga Begalon, Solo tidak mengenakan safety belt saat melintas di Kawasan Palang Joglo. Saat itulah, anggota mengejar pengemudi.
Setelah berhasil dihentikan, petugas meminta surat kelengkapan bukti kendaraan untuk dicocokan dengan plat nomor kendaraan.
“Saat dilakukan pengecekan itulah, tidak terjadi kecocokan. Lalu, dilakukan pengecekan lanjutan berupa nomor mesin dan nomor rangka. Hasilnya, juga tidak cocok antara surat kendaraan dengan kondisi fisik kendaraan,” jelas Adhyt.
Terkait hal itu, pengemudi kendaraan berikut mobil warna abu metalik itu langsung dibawa ke Mako 2 Satlantas Polresta Solo untuk diamankan.
“Kalau dari keterangan pengemudi, dia mengaku hanya memakai saja. Masih ditelusuri dari mana asal usul mobilnya tersebut,” kata Adhyt.
Saat ini, pihak Satlantas melimpahkan kasus tersebut ke Satreskrim untuk dilakukan pengembangan. Mengingat, ada indikasi pemalsuan dokumen kendaraan.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami limpahkan ke Satreskrim. Kami menduga, ada unsur pemalsuan dokumen dari kasus ini,” ungkapnya.
Editor : Dhefi Nugroho