Minggu, Juli 3, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar Kota

Pelaku Perampokan Ini Mengaku Uang Hasil Kejahatan Berasal dari Warisan

Achmad Khalik by Achmad Khalik
16 Desember 2021 | 21:23
in Kota, Solo dan Sekitar
Tertibkan Tambang Ilegal, Pemprov dan Polda Jateng Bentuk Satgas Puser Bumi

Tersangka perampokan sekaligus pembunuhan di gudang distribusi rokok di Kawasan Serengan

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Masih ingat dengan kasus perampokan disertai pembunuhan di Kawasan Serengan beberapa waktu lalu. Ya, pelaku bernama Raden Satya Murti Maranata yang sebelumnya ditulis RS (21) warga Sembukan, Kabupaten Wonogiri mengelabui keluarganya terkait uang yang diperolehnya usai membobol brankas.

Uang senilai Rp 300-an Juta itu, diakuinya diperoleh dari hasil warisan. Merasa tak curiga, istri dan mertuanya akhirnya menyimpan dan sebagian digunakan untuk keperluan sehari-hari.

BacaJuga

Bintang Serial TV Riverdale Minta Maaf karena Bunuh Ibunya

Tragis, Pasangan Suami-Istri Dibunuh Tetangga Sendiri, Pelaku Menyerahkan Diri

Bobol ATM Karyawan Pabrik, Satpam Masuk Bui

“Keluarga tersangka tak menaruh curiga dari mana uang itu berasal. Tersangka mengaku, kalau itu duit warisan. Lalu, diserahkan ke istri dan mertuanya,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (16/12) siang.

Fakta ini terungkap, setelah penyidik Satreskrim Polresta Solo melakukan pendalaman intensif terkait kasus tersebut. Sejauh ini, berkas penyidikan juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo sejak tanggal 13 Desember lalu.

“Berkas penyidikan sudah dilimpahkan ke Kejari. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Kejari, apakah ada yang perlu dilengkapi,” jelas Ade.

Sementara itu, tersangka Raden Satya Murti Maranata alias RS mengaku menyesal telah menghabisi nyawa mantan rekan seprofesinya bernama Suripto (32) warga Boyolali. Dia mengaku khilaf saat melakukan perbuatan sadis hingga mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian.

“Saya menyesal, saya khilaf,” ujarnya.

Seperti diketahui, aksi perampokan disertai pembunuhan seorang satpam di sebuah gudang distribusi rokok di Kawasan Serengan terjadi pada 15 November lalu.

Saat itu, pelaku memasuki kawasan gudang dengan cara menaiki pagar bangunan di sebelah gudang yang beralamat di Jalan Brigjen Sudiarto nomor 202, Kecamatan Serengan, Kota Solo. Setelah berhasil masuk, dipergoki oleh korban yang tak lain merupakan satpam di gudang tersebut.

Disisi lain, tersangka dan korban juga memiliki dendam. Tersangka menilai bahwa korban merupakan orang yang bertanggung jawab hingga dirinya dipecat dari pekerjaannya sebagai penjaga keamanan.

Dari dendam itulah, saat tersangka dan korban bertemu di lokasi langsung dilampiaskan dengan memukul korban. Apalagi, waktu itu korban juga sempat melihat wajah tersangka yang saat beraksi menggunakan sebo.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari perhiasan emas, uang tunai, kendaraan bermotor, alat pemukul beserta betel yang digunakan untuk membuka brankas dan masih banyak yang lain.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: brankasGudang RokokpembunuhanperampokanSatpam

Previous Post

Diklat Bela Negara Senkom Mitra Polri, Bangkitkan Jiwa Mencintai Bangsa Indonesia

Next Post

Instagram Uji Coba Story Berdurasi 60 Detik

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Bintang Serial TV Riverdale Minta Maaf karena Bunuh Ibunya

Bintang Serial TV Riverdale Minta Maaf karena Bunuh Ibunya

16 Juni 2022
Tragis, Pasangan Suami-Istri Dibunuh Tetangga Sendiri, Pelaku Menyerahkan Diri

Tragis, Pasangan Suami-Istri Dibunuh Tetangga Sendiri, Pelaku Menyerahkan Diri

3 Juni 2022

Bobol ATM Karyawan Pabrik, Satpam Masuk Bui

23 April 2022

Misteri Mayat Mengapung di Purwantoro, Polisi Sebut Bukan Korban Pembunuhan

30 Maret 2022

Kematian Suminem Ternyata Akibat Dianiaya, Suami Ditetapkan sebagai Tersangka

15 Maret 2022

Satpam se-Soloraya Dilatih Cara Menghadapi Penjahat

14 Maret 2022
Next Post
Instagram Curi Akun Pengguna Untuk Diberikan Kepada Pangeran Harry

Instagram Uji Coba Story Berdurasi 60 Detik

Terkini

Penampakan Rajamala, Maskot ASEAN Para Games XI di Solo

Penampakan Rajamala, Maskot ASEAN Para Games XI di Solo

3 Juli 2022
Kisah Aira Didengar, Bantuan Terus Mengalir

Kisah Aira Didengar, Bantuan Terus Mengalir

3 Juli 2022
Cegah Banjir, 2.000 Vetiver Ditanam di Tanggul Sungai Kongklangan Klaten

Harga Jual Porang Terlalu Murah, Petani Karanganyar Tunda Panen

3 Juli 2022
Cara Analisa Teknikal Bitcoin, Harga Aset yang Anjlok Merupakan Siklus 4 Tahunan

Cara Analisa Teknikal Bitcoin, Harga Aset yang Anjlok Merupakan Siklus 4 Tahunan

3 Juli 2022
Anggota Komisi VI DPR Usulkan Pansus Garuda Indonesia

Tak Ada Penerbangan Luar Negeri ke Solo, Gibran sulit Datangkan Wisatawan Asing

3 Juli 2022









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved