Rabu, Mei 18, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Pengajuan Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Hormati Hak Tersangka

Tarmuji Asmara by Tarmuji Asmara
24 Desember 2021 | 21:31
in Solo dan Sekitar, Umum
Pengajuan Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Hormati Hak Tersangka

Kajari Wonogiri Tailani Moehsad saat menggelar konferensi pers kasus dugaan korupsi BUMDESMA Lenggar Bujogiri, Girimarto (timlo.net/tarmuji)

Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri menanggapi pengajuan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi BUMDESMA Lenggar Bujogiri. Pengajuan praperadilan itu diajukan oleh salah satu tersangka, SI, Direktur PT Lereng Lawu Lestari.

Sebelumnya, Kejari Wonogiri menetapkan dua orang tersangka, SI dan SU, dalam kasus dugaan korupsi BUMDESMA Lenggar Bujogiri. Keduanya sudah ditahan di Lapas Kelas IIB Wonogiri. Para tersangka ditahan karena ada kekhawatiran dari penyidik tersangka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

BacaJuga

Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Tiga Saksi

Resahkan Petani, Kejaksaan Diminta Serius Berantas Mafia Pupuk

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Suap Bupati Bogor

“SI melalui kuasa hukumnya pada 15 Desember lalu mengajukan praperadilan,” kata Kasie Pidsus Kejari Wonogiri, Domo Pranoto, Jumat (24/12).

Menurut dia, pengajuan praperadilan itu adalah hak dari tersangka. Oleh sebab itu, pihaknya bakal menanggapi permohonan tersangka dipersidangan yang dijadwalkan akan digelar pada Senin (27/12) di PN Wonogiri.

Praperadilan SI, lanjut dia, terkait keberatannya atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BUMDESMA Lenggar Bujogiri.

“Dari yang akan diajukan, nanti kami tanggapi di persidangan praperadilan. Kalau tersangka SU tidak mengajukan praperadilan,” katanya.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: BUMDESMAKejarikorupsipraperadilan

Previous Post

Anggota FPDIP Wajib Bagi Sembako Gambar Puan, Rudy: DPC Solo Belum Ada Perintah

Next Post

Pencuri Gasak Sepatu di Masjid, Aksinya Terekam CCTV

Tarmuji Asmara

Tarmuji Asmara

Berita Terkait

Kasus Korupsi Kawasan Berikat dan KITE, Sembilan Orang Dicegah ke Luar Negeri
Nasional

Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Tiga Saksi

14 Mei 2022
Resahkan Petani, Kejaksaan Diminta Serius Berantas Mafia Pupuk
Nasional

Resahkan Petani, Kejaksaan Diminta Serius Berantas Mafia Pupuk

10 Mei 2022
KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Suap Bupati Bogor
Nasional

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Suap Bupati Bogor

29 April 2022
Pinjaman Pakai Identitas Istri Direktur Bank Jadi Modus Korupsi Rp 3,89 Miliar
Solo dan Sekitar

Pinjaman Pakai Identitas Istri Direktur Bank Jadi Modus Korupsi Rp 3,89 Miliar

24 April 2022
Kejagung Pastikan Tak Ada ‘Orang Dalam’ pada Seleksi CPNS Kemarin
Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Periksa Empat Saksi

22 April 2022
Kasus Dugaan Korupsi BUMDesma Girimarto Wonogiri Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor
Solo dan Sekitar

Kasus Dugaan Korupsi BUMDesma Girimarto Wonogiri Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor

19 April 2022
Next Post
Pencuri Gasak Sepatu di Masjid, Aksinya Terekam CCTV

Pencuri Gasak Sepatu di Masjid, Aksinya Terekam CCTV

Terkini

Dona, Istri Anggota Dewan yang Mahir Operasikan Alat Berat

Dona, Istri Anggota Dewan yang Mahir Operasikan Alat Berat

17 Mei 2022
Gibran Marahi Rekanan Gegara Pengerjaan Water Park Jurug Terancam Mangkrak

Gibran Marahi Rekanan Gegara Pengerjaan Water Park Jurug Terancam Mangkrak

17 Mei 2022
13 Daerah di Jateng Terdeteksi Penyakit Mulut dan Kuku, Pemprov Beri Bantuan Obat-obatan

13 Daerah di Jateng Terdeteksi Penyakit Mulut dan Kuku, Pemprov Beri Bantuan Obat-obatan

17 Mei 2022
Jateng Jadi Tuan Rumah Jambore Penyuluh Antikorupsi

Jateng Jadi Tuan Rumah Jambore Penyuluh Antikorupsi

17 Mei 2022
Program Make Petan Tuma Dinilai Efektifkan Layanan Adminduk

Program Make Petan Tuma Dinilai Efektifkan Layanan Adminduk

17 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved