Minggu, Februari 5, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Belasan Warga Binaan Lapas Kelas II B Wonogiri Dapat Remisi Natal

Tarmuji Asmara by Tarmuji Asmara
25 Desember 2021 | 13:04
in Solo dan Sekitar, Umum
Belasan Warga Binaan Lapas Kelas II B Wonogiri Dapat Remisi Natal

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana / Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wonogiri Sony Wicaksono saat menyerahkan remisi natal kepada warga binaan (timlo.net/ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri – Belasan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wonogiri mendapatkan remisi Natal 2021 (RK I). Sementara, tahun ini tidak ada warga binaan yang mendapatkan remisi (RK II) atau langsung bebas setelah mendapat remisi.

“Warga binaan yang mendapatkan remisi Natal atau RK 1 ada 16 orang. Untuk RK II tahun ini tidak ada,” terang Kepala Seksi Bimbingan Narapidana /Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wonogiri Sony Wicaksono, Sabtu (25/12).

BacaJuga

26 Napi Terima Remisi Khusus Imlek, Satu Langsung Bebas

Libur Natal dan Tahun Baru, Sebanyak 5,6 Juta Kendaraan Lintasi Empat Gerbang Tol

Pemain Persija Jakarta Tak Sabar Sambut Putaran Kedua

Dijelaskan, dari 16 orang tersebut tiga diantaranya mendapatkan potongan masa tahanan sebanyak 15 hari. Kemudian satu orang mendapatkan remisi (RK1) satu bulan lima belas hari dan sisanya rata-rata satu bulan.

Menurut Sony, warga binaan yang mendapatkan remisi natal tahun ini kebanyakan menjalani vonis lebih dari lima tahun. Sementara itu, jumlah total narapidana di Lapas Kelas IIB Wonogiri sebanyak 435 orang.

“Rata-rata mereka ini yang mendapat remisi Natal tersangkut kasus narkotika, tapi ada juga beberapa orang pidana umum,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah, ada 417 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas dan Rutan di Jawa Tengah mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2021. Dari jumlah itu ada lima orang yang dapat langsung menghirup udara bebas.

Terkait pemberian remisi berdasarkan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dimana, remisi adalah bagian dari sistem pembinaan berdasarkan perubahan perilaku. Jadi setiap warga binaan yang mempunyai kelakuan baik, memenuhi syarat tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka berhak mendapatkan remisi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang 12 tahun 1995.

Pada dasarnya, pemberian remisi bukan sekedar pengurangan masa tahanan, tapi merupakan apresiasi kepada WBP yang telah berhasil menjalani masa pidana dan program pembinaan dengan baik. Remisi juga merupakan satu indikator keberhasilan pembinaan di Lapas dan Rutan.

Diketahui, bahwa 404 orang penerima remisi, merupakan WBP dewasa. Sementara di golongan anak binaan, ada lima orang yang mendapatkan pengurangan masa hukuman. Pemberian remisi sendiri bervariasi,dari 15 hari sampai 2 bulan.

Perinciannya, untuk WBP dan anak binaan yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 75 orang, remisi 1 bulan diberikan kepada 224 orang. 56 narapidana lainnya berhak atas remisi 1 bulan 15 hari, dan sisanya, 62 narapidana memperoleh remisi sebanyak 2 bulan.

Dari 46 Lapas dan Rutan di Jawa Tengah, ada 8 UPT yang WBP-nya tidak menerima remisi. Dan UPT yang terbanyak mendapatkan remisi untuk WBP-nya adalah Lapas Kelas I Semarang, yaitu sebanyak 82 orang.

Disampaikan juga bahwa, pemberian remisi berdampak pada penghematan anggaran. Dengan diberikan remisi, secara otomatis anggaran negara yang biasanya dikeluarkan untuk biaya makan WBP juga akan berkurang. Dengan adanya remisi Natal ini, negara diklaim mampu menghemat anggaran sebesar Rp. 260.205.000.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: natalremisirutan wonogiri

Previous Post

BEM Stikes Mitra Husada Sumbang Korban Erupsi

Next Post

Jelang Laga Persis vs Dewa United, Gibran: Kudu Menang

Tarmuji Asmara

Tarmuji Asmara

Berita Terkait

26 Napi Terima Remisi Khusus Imlek, Satu Langsung Bebas

26 Napi Terima Remisi Khusus Imlek, Satu Langsung Bebas

23 Januari 2023
Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021, Begini Langkah Kemenhub

Libur Natal dan Tahun Baru, Sebanyak 5,6 Juta Kendaraan Lintasi Empat Gerbang Tol

7 Januari 2023

Pemain Persija Jakarta Tak Sabar Sambut Putaran Kedua

2 Januari 2023

Libur Nataru, 151.994 Kendaraan Keluar Jadetabek

28 Desember 2022

Libur Nataru, Pura Mangkunegaran Diserbu Wisatawan

27 Desember 2022

Hujan Salju Tebal, 17 Orang Meninggal dan 93 Luka di Jepang

27 Desember 2022
Next Post
Jelang Laga Persis vs Dewa United, Gibran: Kudu Menang

Jelang Laga Persis vs Dewa United, Gibran: Kudu Menang

Terkini

Arema FC Masih Jauh dari Dewi Fortuna

5 Februari 2023

Membanggakan, Tujuh Film Indonesia Tayang di IFFR Belanda

5 Februari 2023

Bawa Pulang Tiga Poin, PSIS Semarang Terapkan Strategi Ini

5 Februari 2023
PSS Sleman Punya Modal Bagus Buat Kalahkan Arema FC

Persib Bandung Berburu Puncak Klasemen, PSS Pasang Kuda-Kuda

5 Februari 2023
Pemalsu Sertifikat Vaksin Ditangkap, Jual Rp370 Ribu ke Pembeli

Hendak Terima Paket Berisi Sabu, WN India Ditangkap

5 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved