Solo — Kasus tindak pidana ringan (tipiring) mengalami peningkatan di tahun 2021. Dari sejumlah kasus terjadi peningkatan khususnya PSK, pemabuk, judi dan kenakalan remaja.
Berdasarkan data yang diperoleh, Polresta Solo mengamankan sebanyak 33 PSK. Dibandingkan tahun lalu atau 2020, nihil kasus PSK. Sedangkan, untuk pemabuk Polresta Solo mengamankan sebanyak 67 orang, dibandingkan tahun sebelumnya hanya sebanyak 24 orang.
“Untuk perjudian, juga meningkat. Tahun 2020, sebanyak 14 pelaku. Di tahun 2021 sebanyak 37 pelaku. Lalu, kenakalan remaja juga meningkat tajam dari yang awalnya 2 pelaku di tahun 2020 meningkat menjadi 210 kasus,” jelas Ade.
Terkait itu, pihaknya gencar melaksanakan razia Penyakit Masyarakat (pekat) melalui program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Tim Sparta dari Sat Samapta Polresta Solo senantiasa melaksanakan patroli untuk mengantisipasi pekat yang terjadi di masyarakat.
“Rutin kami tingkatkan patroli dari Tim Sparta untuk mengantisipasi tindak pekat di masyarakat baik itu penjualan miras, mabuk-mabukan hinggga prostitusi,” ungkap Ade.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak meresahkan. Laporan tersebut, akan ditindaklanjuti guna menciptakan suasana Kota Solo yang aman, nyaman dan kondusif.
Editor : Wahyu Wibowo