Jumat, Maret 31, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Sekolah Wajib Punya Kepala Perpustakaan Sendiri

by
2 Februari 2010 | 01:38
in Pendidikan, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Berdasarkan isi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 25 Tahun 2008, diharapkan lima tahun setelah permendiknas itu diterbitkan, setiap sekolah harus sudah memiliki seorang kepala perpustakaan sekolah.

Permendiknas No 25/2008 mengatur standar tenaga perpustakaan. Berdasarkan Pasal 2 peraturan itu, penyelenggara sekolah/madrasah wajib menerapkan standar tenaga perpustakaan sekolah/madrasah seperti yang diatur dalam peraturan menteri tersebut selambat-lambatnya lima tahun setelah peraturan itu ditetapkan.

BacaJuga

Mudik Lebaran, Tiket Bus Jakarta-Wonogiri Tembus Rp560.000

Sempat Disekap Suami, Guru P3K Korban KDRT Kini Menunggu Putusan BKD

Liga Solo Junior Bergulir, Tim Jan Ethes Siap Bermain

"Setiap sekolah harus sudah ada kepala perpustakaan, itu salah satu syaratnya. Pustakawan pun sebetulnya sudah bisa diangkat untuk posisi itu, tetapi bagi yang belum, harus ikut pendidikan dan pelatihan dulu," ujar Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpustakaan Nasional Drs H Supriyanto MSi, Senin (18/1/2010) di Jakarta seperti dikutip dari Kompas.com

Selain itu, kata Supriyanto, saat ini pihaknya dan Kementerian Pendidikan Nasional sedang membicarakan pembagian urusan pemerintahan terkait perpustakaan. Bahwa sesuai dengan Peratuan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, lanjutnya, perpustakaan menjadi salah satu urusan wajib antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

"Dengan demikian, ada pendelegasian tugas dari pusat ke daerah, seperti mengenai tenaga perpustakaan, pendidikan, serta pelatihan-pelatihan," ujarnya

Supriyanto berharap, dengan tindak lanjut dari PP No 38/2007, diharapkan daerah juga ikut serta mengembangkan perpustakaan di daerahnya masing-masing. Saat ini, katanya, dari 500 pemerintah kabupaten yang ada, 75 persen di antaranya sudah mendirikan perpustakaan daerah sendiri.

"Kami harapkan ini bisa menjadi embrio untuk pembentukan perpustakaan di daerah-daerah lain," ujar Supriyanto.

(Diolah dari berbagai sumber)


Previous Post

Mau? Beasiswa dari Pemerintah Brunei Darussalam

Next Post

WNI yang Lolos Gempa Haiti Belum Bisa Pulang

Berita Terkait

Ribuan Penumpang Bus AKAP Tiba di Wonogiri

Mudik Lebaran, Tiket Bus Jakarta-Wonogiri Tembus Rp560.000

31 Maret 2023
Berawal Salah Kirim Pesan, Remaja Dihajar Ayah Rekannya

Sempat Disekap Suami, Guru P3K Korban KDRT Kini Menunggu Putusan BKD

31 Maret 2023

Liga Solo Junior Bergulir, Tim Jan Ethes Siap Bermain

31 Maret 2023

Ganjar Pranowo Temui Lansia Panti Wreda Pengayoman Wonodri

31 Maret 2023

Ganjar Siapkan Skenario Mudik Lebaran di Wilayah Jateng

31 Maret 2023

Tenda Pembagian Takjil Masjid Sheikh Zayed Solo Ambruk Diterjang Angin Kencang

31 Maret 2023
Next Post

WNI yang Lolos Gempa Haiti Belum Bisa Pulang

Terkini

Ribuan Penumpang Bus AKAP Tiba di Wonogiri

Mudik Lebaran, Tiket Bus Jakarta-Wonogiri Tembus Rp560.000

31 Maret 2023
Berawal Salah Kirim Pesan, Remaja Dihajar Ayah Rekannya

Sempat Disekap Suami, Guru P3K Korban KDRT Kini Menunggu Putusan BKD

31 Maret 2023
Liga Solo Junior Bergulir, Tim Jan Ethes Siap Bermain

Liga Solo Junior Bergulir, Tim Jan Ethes Siap Bermain

31 Maret 2023
Ganjar Pranowo Temui Lansia Panti Wreda Pengayoman Wonodri

Ganjar Pranowo Temui Lansia Panti Wreda Pengayoman Wonodri

31 Maret 2023
Ganjar Siapkan Skenario Mudik Lebaran di Wilayah Jateng

Ganjar Siapkan Skenario Mudik Lebaran di Wilayah Jateng

31 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved