Kamis, Juni 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Peredaran Uang Palsu Di Kulon Progo Dibongkar

by
10 Februari 2010 | 12:59
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Solo – Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dengan maraknya peredaran uang palsu, baru-baru ini Polisi Kulon progo DIY membongkar peredaran uang palsu sekaligus penangkap dan pengedarnya, uang yang diedarkan senilai 5 Juta rupiah itu diduga beredar sejak tahun lalu.

 

BacaJuga

Ada-Ada Saja! Ibu Hamil Ini Nyidam Ingin Dibonceng Pak Polisi

Polri Sediakan Hotline Layanan Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi, Catat Nomor Teleponnya!

Hindari Motor, Bus Rombongan Anak SD Terjun ke Jurang, Begini Kondisinya

Dua pengedar itu merupakan satu keluarga bapak dan anak, mereka ditangkap di Desa Jatirejo, Lendah Kulonprogo, Kapolres Kulonprogo AKB. Darmanto mengatakan bahwa informasi adanya peredaran uang palsu ini didapat dari seorang petugas di lapangan sejak bulan Oktober tahun lalu, kemudian jajarannya menelusuri jejak pelaku hingga kedua pelaku dapat ditangkap.

 

Dua tersangka tersebut adalah warga Cigobot, Muktisari, Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Uang palsu yang diedarkan adalah pecahan Rp 50 ribuan. Pada uang palsu tersebut tertera nomor seri yaitu WGK451676 sebanyak 65 lembar dan nomor seri BGO297669 sebanyak 26 lembar.

 

“Modusnya, para tersangka menyelipkan beberapa uang palsu saat bertransaksi membeli barang,” kata Darmanto seperti dikutip dari tempointeraktif.com. Dari pengakuan tersangka uang tersebut dibeli dari seseorang sebanyak 2 kali pertama ia menukar satu juta rupiah uang asli dengan 2 juta uang palsu, kedua mereka menukar uang 5 juta rupiah dengan 10 juta uang palsu, para tersangka dijerat pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 15 tahun.

 

 

(Diolah dari tempointeraktif.com)

 

 

Rony/Timlo.net

Tags: moduspengedarpolisiuang palsu

Previous Post

Situs Pelatihan Hacker Di Cina Ditutup

Next Post

SMU PL Yosef Gelar Workshop

Berita Terkait

Ada-Ada Saja! Ibu Hamil Ini Nyidam Ingin Dibonceng Pak Polisi

Ada-Ada Saja! Ibu Hamil Ini Nyidam Ingin Dibonceng Pak Polisi

30 Mei 2023
Polri Sediakan Hotline Layanan Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi, Catat Nomor Teleponnya!

Polri Sediakan Hotline Layanan Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi, Catat Nomor Teleponnya!

21 Mei 2023

Hindari Motor, Bus Rombongan Anak SD Terjun ke Jurang, Begini Kondisinya

17 Mei 2023

Polisi Tangkap Pemasok Senjata ke Pelaku Penembakan di Kantor MUI

10 Mei 2023

Tol Ramai Lancar, Pemudik Diimbau Tak Bereuforia dan Tetap Jaga Batas Kecepatan

19 April 2023

Dua Orang Pengedar Pil Koplo Dibekuk, Satu Buron

5 April 2023
Next Post

SMU PL Yosef Gelar Workshop

Terkini

Masjidil Haram Sediakan Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai, Segini Sewanya

Masjidil Haram Sediakan Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai, Segini Sewanya

1 Juni 2023
Catat! Ini Jadwal Main Timnas Indonesia pada Piala AFF 2022

Sandy Walsh Antusias Laga Kontra Palestina Digelar di Surabaya, Kenapa?

1 Juni 2023
Kasus Tabrak Lari Terungkap Berkat Pecahan Kaca Lampu Sein

Kasus Tabrak Lari Terungkap Berkat Pecahan Kaca Lampu Sein

1 Juni 2023

KA Manahan Relasi Solobalapan-Gambir Resmi Beroperasi, Ini Makna Nama Manahan

1 Juni 2023

PT KAI Launching KA Banyubiru, Catat Jadwal dan Tarif Tiketnya

1 Juni 2023













  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved