Jumat, Maret 31, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Empat Ekor Harimau Jenis Harimau Sumatera Disita

by
1 Maret 2010 | 13:56
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah DKI Jaya dalam satu minggu ini menyita empat ekor harimau yang diduga adalah harimau Sumatera atau jenis harimau yang dilindungi serta belasan burung yang dilindungi juga dari sebuah rumah di kawasan Pamulang sebelah Selatan Jakarta.

 

BacaJuga

Seekor Harimau Sumatera Dilepasliarkan di TN Kerinci Seblat Jambi

Harimau Sumatera Kembali Buru Sapi, Warga Agam Resah

71 Ekor Jalak Bali dari Penangkar Klaten Dilepasliarkan ke Pulau Dewata

Kepala Balai Konservasi Sumber daya alam DKI Jaya, Arief Tongkagie, seperti dikutip dari BBC, mengatakan pihaknya melakukan razia setelah menerima informasi dari masyarakat Jumat (26/02/10). “Kami mendapatkan ada empat harimau. Kami mengindikasikan keempatnya adalah harimau Sumatra, tetapi kami sedang melakukan uji DNA untuk memastikannya,” kata Arief Tongkagie kepada BBC Indonesia.

 

Dalam razia tersebut Arief mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan dua ekor burung kakaktua raja, lima ekor burung kakaktua jambul kuning, dua ekor burung kakaktua seram, tiga ekor burung bayan, empat burung cendrawasih dan tiga ekor burung kakaktua goffin. Selanjutnya Tongkagie mengatakan,”Menurut Undang Undang tersebut, pemilik satwa liar yang dilindungi ini bisa terkena hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, jika terbukti bersalah, karena menurut Undang Undang No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam melarang seseorang untuk memelihara satwa liar yang dilindungi oleh Undang Undang," tegas Arief Tongkagie.

 

Pihak DKI Jaya akan melakukan penyidikan sendiri terhadap pemilik satwa liar yang dilindungi. Awal bulan ini saja, balai konservasi sumber daya alam juga menyita sepasang harimau dewasa dan tiga anaknya di Jakarta. "Kami akan melakukan penyidikan sendiri dan pertama-tama kita akan memanggil si pemilik dan mewawancarainya untuk mengetahui asal-usul binatang-binatang ini," ujar Arief Tongkagie. Pihak dinas terkait akan berusaha keras untuk mengawasi dan menindak pemilik satwa-satwa liar yang dilindungi sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku dan pihaknya akan terus mencari informasi kepada masyarakat berkaitan dengan maraknya perdagangan satwa yang dilindungi.

 

 

(Diolah dari BBC)

 

 

Rony/Timlo.net

Tags: harimau sumaterasatwa dilindungi

Previous Post

Gresik Puncaki Klasemen di Seri Pertama

Next Post

Adopsi Harimau, Mau?

Berita Terkait

Seekor Harimau Sumatera Dilepasliarkan di TN Kerinci Seblat Jambi

2 Juni 2022
Ternak Milik Warga Diserang Harimau Liar

Harimau Sumatera Kembali Buru Sapi, Warga Agam Resah

7 Desember 2021

71 Ekor Jalak Bali dari Penangkar Klaten Dilepasliarkan ke Pulau Dewata

1 Desember 2021

Seekor Harimau Sumatera Direlokasi dari Permukiman Warga

25 November 2021

Sembunyikan Ratusan Satwa Dilindungi, Pemuda Ini Ditangkap

27 Maret 2021

Pelepasliaran Harimau Sumatera Diharapkan bisa Menambah populasi

15 Maret 2021
Next Post

Adopsi Harimau, Mau?

Terkini

Protes Jalan Rusak, Warga Kartasura Pasang Pocong Mini di Perempatan

Protes Jalan Rusak, Warga Kartasura Pasang Pocong Mini di Perempatan

31 Maret 2023

Rudy Tak Masalah PDIP Kena Bully karena Tolak Israel di Piala Dunia U-20

31 Maret 2023
Performa John Wick 4 Bagus, John Wick 5 Akan Digarap?

Performa John Wick 4 Bagus, John Wick 5 Akan Digarap?

31 Maret 2023
Jokowi Jelaskan Manfaat Ekonomi Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Jokowi Jelaskan Manfaat Ekonomi Kawasan Ekonomi Khusus Lido

31 Maret 2023
Ratusan Pemuda Meriahkan Expo RUMAKET Dispora Sukoharjo

Ratusan Pemuda Meriahkan Expo RUMAKET Dispora Sukoharjo

31 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved