Minggu, Juni 26, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Pendidikan

Tahun Depan, Pengajuan NUPTK Pakai Sistim Online

by
29 September 2010 | 01:01
in Pendidikan, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Solo – Banyaknya kesalahan yang terjadi dalam pengisian kolom-kolom pada formulir untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan tenaga Kependidikan (NUPTK) maupun kesalahan pendataan, pada tahun 2011 mendatang, pengajuan NUPTK akan dilakukan secara online.

Kendala-kendala tersebut mengakibatkan sejumlah guru yang mengajukan NUPTK belum berhasil mendapatkannya. Proses pengisian data secara online dimaksudkan untuk meminimalisir berbagai macam kesalahan baik yang dilakukan oleh guru maupun oleh LPMP. Maka dari itu, diharapkan data diisi selengkap-lengkapnya. Sebab, jika data yang dimasukkan tidak lengkap, dapat saja sistem online akan menolak secara otomatis permintaan pengguna.

BacaJuga

Panel Surya Mulai Rambah Lima Sekolah di Solo, Gibran: Ini Bantuan CSR

Ini Dia, 11 Sekolah Percontohan Tertib Lalu Lintas

Perkembangan Siswa Tanggung Jawab Sekolah, Orang Tua, dan Masyarakat

“Persiapan sistem online sudah 60%. Tahun depan, guru yang mengajukan NUPTK bisa langsung mengisi formulir secara online tanpa perlu datang ke kantor LPMP,” ungkap Kepala Seksi Pemetaan Mutu LPMP Provinsi Jawa Tengah, Yuli Haryanto, Senin (27/9) ketika ditemui di sela-sela seleksi kepala sekolah di SMKN 2 Solo

Pihak LPMP mengaku sudah mensosialisasikannya hingga ke tingkat dinas di kabupaten/kota terkait sistem NUPTK online ini. Selain itu, guru bisa langsung mengentri data diri tanpa harus mengirimkan berkasnya.
 

Tags: smkn 2

Previous Post

Sejumlah Guru belum Dapat NUPTK

Next Post

Profil Johan Mulia Legowo

Berita Terkait

Panel Surya Mulai Rambah Lima Sekolah di Solo, Gibran: Ini Bantuan CSR

Panel Surya Mulai Rambah Lima Sekolah di Solo, Gibran: Ini Bantuan CSR

12 Februari 2022

Ini Dia, 11 Sekolah Percontohan Tertib Lalu Lintas

30 Oktober 2013

Perkembangan Siswa Tanggung Jawab Sekolah, Orang Tua, dan Masyarakat

4 Januari 2011

SMKN 2 Solo Gelar Expo

17 Desember 2010

LKS Hari Pertama Berjalan Lancar

19 November 2010

Sekolah Diharap Pertahankan Status Akreditasinya

30 September 2010
Next Post

Profil Johan Mulia Legowo

Terkini

Turnamen AFC Cup 2022, Bali United Menang, PSM Imbang

Turnamen AFC Cup 2022, Bali United Menang, PSM Imbang

26 Juni 2022
Tercium Bau Menyengat, Perempuan Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Diduga Serangan Jantung, Pesepeda Solo Tewas saat Gowes ke Arah Tawangmangu

26 Juni 2022
Bedah Robotik Direkomendasikan Masuk Kurikulum Pendidikan Spesialis Dokter di Indonesia

Bedah Robotik Direkomendasikan Masuk Kurikulum Pendidikan Spesialis Dokter di Indonesia

26 Juni 2022
Bertolak Temui Presiden Ukraina dan Presiden Rusia, Jokowi: Perang Harus Dihentikan

Bertolak Temui Presiden Ukraina dan Presiden Rusia, Jokowi: Perang Harus Dihentikan

26 Juni 2022
Jemaah Haji Tak Bisa Laksanakan Umrah Wajib karena Haid dan Sakit? Ini Solusinya

Jemaah Haji Tak Bisa Laksanakan Umrah Wajib karena Haid dan Sakit? Ini Solusinya

26 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved