Solo – Banyaknya kesalahan yang terjadi dalam pengisian kolom-kolom pada formulir untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan tenaga Kependidikan (NUPTK) maupun kesalahan pendataan, pada tahun 2011 mendatang, pengajuan NUPTK akan dilakukan secara online.
Kendala-kendala tersebut mengakibatkan sejumlah guru yang mengajukan NUPTK belum berhasil mendapatkannya. Proses pengisian data secara online dimaksudkan untuk meminimalisir berbagai macam kesalahan baik yang dilakukan oleh guru maupun oleh LPMP. Maka dari itu, diharapkan data diisi selengkap-lengkapnya. Sebab, jika data yang dimasukkan tidak lengkap, dapat saja sistem online akan menolak secara otomatis permintaan pengguna.
“Persiapan sistem online sudah 60%. Tahun depan, guru yang mengajukan NUPTK bisa langsung mengisi formulir secara online tanpa perlu datang ke kantor LPMP,” ungkap Kepala Seksi Pemetaan Mutu LPMP Provinsi Jawa Tengah, Yuli Haryanto, Senin (27/9) ketika ditemui di sela-sela seleksi kepala sekolah di SMKN 2 Solo
Pihak LPMP mengaku sudah mensosialisasikannya hingga ke tingkat dinas di kabupaten/kota terkait sistem NUPTK online ini. Selain itu, guru bisa langsung mengentri data diri tanpa harus mengirimkan berkasnya.