Minggu, April 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Berkas Rampung, Tersangka Perampokan Gudang Rokok Siap Diserahkan ke Kejaksaan

Achmad Khalik by Achmad Khalik
6 Januari 2022 | 18:58
in Kota, Solo dan Sekitar
Berkas Rampung, Tersangka Perampokan Gudang Rokok Siap Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka kasus perampokan dan pembunuhan di gudang rokok, Raden Satya Murti Maranata (21) warga Sembukan, Kabupaten Wonogiri saat menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian. (timlo.net/khalik ali)

Share on FacebookShare on Twitter

SOLO — Berkas kasus perampokan dan pembunuhan di gudang rokok di Kawasan Jalan Brigjen Sudiarto, Kecamatan Serengan dinyatakan rampung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo. Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Solo tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan pelimpahan tahap 2 yakni tersangka berikut barang bukti.

“Sudah P21, tapi menunggu pihak Kejaksaan untuk kami limpahkan tersangka dan barang buktinya,” terang Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika saat dikonfirmasi, Timlo.net, Kamis (6/12).

BacaJuga

Bikin Laporan Palsu ke Polisi, Duit Ludes untuk Judi tapi Ngaku Dirampok

Viral, Perampokan di Jembatan Gedong Wonogiri, Begini Penjelasan Polisi

Kasus Perampokan Pelajar Wonogiri, Pelaku Ditahan, Korban Masih Dirawat di RS

Dikatakan, pelimpahan tahap pertama telah dilakukan sejak pertengahan Desember lalu. Setelah itu, akhir Desember 2021 telah dinyatakan lengkap.

Seperti diketahui, tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan satpam gudang rokok, Raden Satya Murti Maranata (21) warga Sembukan, Kabupaten Wonogiri.

Tersangka nekat melakukan aksi kejahatan lantaran kepepet kebutuhan ekonomi hingga akhirnya mencuri di tempat bekas dia bekerja pada 15 November 2021 lalu.

Saat melancarkan aksinya, dia dipergoki oleh mantan rekannya bernama Suripto warga Boyolali yang tengah bertugas sebagai sekuriti. Lantaran tersangka memiliki dendam terhadap korban, akhirnya menghabisinya.

Setelah berhasil membunuh korban, tersangka mengangkut brankas berisi uang tunai senilai Rp300-an juta.

Dalam pengakuannya, tersangka mengaku menyesal telah melakukan aksinya tersebut. Pasalnya, dia tidak bisa menemani sang istri yang saat ini tengah hamil.

“Saya menyesal, tidak bisa berada di sisi istri saat hendak melahirkan,” ungkapnya dalam rilis kasus di Mapolresta Solo 14 Desember 2021 lalu.

Selain membekuk tersangka, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 unit motor Yamaha N-Max bekas dengan nopol AD 3153 AGG berwarna hitam tahun 2018, handphone, perhiasan serta uang tunai senilai Rp80 juta dari tangan sang istri dan Rp8,1 juta dari tangan mertua tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP soal Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati. Tersangka, juga dijerat dengan Pasal 465 KUHP mengenai Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Gudang Rokokperampokan

Previous Post

Dua Kali Bawa Persis Promosi ke Liga 1, Kiper Wahyu: Ini Kenangan Terindah Saya!

Next Post

Fans Persis Buru Jersey Tiga Pemain Ini, Rela Rogoh Kocek Rp 499.000

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Bunda S Dijemput Polisi

Bikin Laporan Palsu ke Polisi, Duit Ludes untuk Judi tapi Ngaku Dirampok

27 Maret 2023

Viral, Perampokan di Jembatan Gedong Wonogiri, Begini Penjelasan Polisi

23 Maret 2023

Kasus Perampokan Pelajar Wonogiri, Pelaku Ditahan, Korban Masih Dirawat di RS

13 Februari 2023

Kasus Perampokan dan Penyekapan Walikota Blitar, Polisi Periksa 7 Saksi

13 Desember 2022

Kasus Perampokan Disertai Pembunuhan, Menunggu Jadwal Persidangan

25 Januari 2022

Polisi LAPD Pilih Main Pokemon Daripada Tangani Perampokan

13 Januari 2022
Next Post
Fans Persis Buru Jersey Tiga Pemain Ini, Rela Rogoh Kocek Rp 499.000

Fans Persis Buru Jersey Tiga Pemain Ini, Rela Rogoh Kocek Rp 499.000

Terkini

Sambangi Latihan Timnas U-20 dan U-22 di GBK, Ini Pesan Presiden Jokowi

Sambangi Latihan Timnas U-20 dan U-22 di GBK, Ini Pesan Presiden Jokowi

2 April 2023
TC Tim Garuda Pertiwi, Rudy Eka: Kombinasi Pemain Muda dan Senior

TC Tim Garuda Pertiwi, Rudy Eka: Kombinasi Pemain Muda dan Senior

2 April 2023
Resep nastar gulung

Resep Nastar Gulung, Terbuat dari Adonan dan Selai Nanas

2 April 2023
Rekan Seprofesi Sayangkan Perseteruan Antara Asri Purwanti dan Zaenal Mustofa

Rekan Seprofesi Sayangkan Perseteruan Antara Asri Purwanti dan Zaenal Mustofa

2 April 2023
Menikmati Sensasi Ngabuburit Sambil Mendengarkan Musik Jazz di Pura Mangkunegaran

Menikmati Sensasi Ngabuburit Sambil Mendengarkan Musik Jazz di Pura Mangkunegaran

2 April 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved