Solo – Dalam menanggapi ancaman warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puteri Cempo untuk menutup TPA, pemerintah kota (pemkot) Surakarta akan melakukan penyelesaian masalah internal yang terjadi di TPA Puteri Cempo sehingga mengakibatkan warga merasa terganggu akibat pengolahan sampah yang tersendat.
Warga di sekitar Puteri Cempo sendiri mengancam akan menutup kawasan TPA karena dianggap telah mengganggu kepentingan umum, baik itu karena menimbulkan bau yang tidak sedap, hingga tertutupnya akses jalan ke arah utara oleh sampah yang menumpuk.
Sekretaris Daerah (Sekda) kota Surakarta, Budi Suharto, mengatakan sebenarnya ancaman tersebut tidak sesekali dilakukan warga, namun pemkot akan berusaha menyelesaikan permasalahan internal di TPA itu sendiri sebelum melangkah pada program lelang yang dijalankan pemerintah.
“Dulu-dulu juga pernah warga mengancam seperti itu, namun setidaknya kami (pemkot) harus merespon sesegera mungkin menyelesaikan persoalan terutama terkait masalah akses publik. Jangka pendeknya tindakan pemkot ya harus segera menurunkan alat berat seperti Buldoser atau Back Hoe untuk bisa menyingkirkan sampah yang menumpuk hingga ke jalan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/11) di Balaikota.
Untuk itu, lanjut Budi, persoalan-persoalan internal di TPA Puteri Cempo seperti halnya menyebabkan kendaraan berat tidak mampu masuk karena terhalang tumpukan sampah. “Kami selesaikan dahulu, apakah itu ada gundukan sampah atau yang lainnya, yang pasti kami akan selesaikan dulu apa yang sebenarnya terjadi dan menjadi sumber masalahnya. Kalau merujuk pada keinginan percepatan penanganan dalam mengelola Puteri Cempo, pemkot pun juga berkeinginan yang sama,” imbuhnya.