Solo – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) diwacanakan akan diakreditasi. Persyaratan agar sebuah PKBM dapat diakreditasi adalah kepemilikan NILEM. Rencananya, akreditasi ini akan direalisasikan tahun 2011 mendatang.
Di Solo sendiri, ada sebanyak 16 PKBM. 14 di antaranya sudah memiliki NILEM, sedangkan 2 yang lainnya belum. Selama ini, PKBM belum diakreditasi, jadi akreditasi yang akan dijalankan ini merupakan yang pertama kali. Sebelumnya hanya lembaga kursus saja yang telah diakreditasi.
Akreditasi pada PKBM, yang akan dinilai adalah keseluruhan lembaga. Berbeda dengan lembaga kursus yang diakreditasi per program. Mengenai wacana ini, Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat bidang Pendidikan Non Formal (PNF) DInas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) , Singkirno, mengatakan bahwa belum ada SK resmi dari pusat namun pihaknya telah mengetahui tentnag wacana tersebut.
“Untuk rencana akreditasi ini diharap supaya PKBM mempersiapkan segala berkas-berkas terkait penataan manajemen seperti program, SDM, dan warga belajar,” himbaunya.
Pihaknya mengatakan, akreditasi ini diadakan untuk mengetahui kredibilitas suatu PKBM. Sedangkan lembaga yang mengakreditasi adalah dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal dan Informal (BAN PNFI).