Sabtu, Februari 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Disdik Klaten Selidiki Dugaan Pungli di SD

by
19 Juni 2011 | 20:36
in Pendidikan, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten – Aksi pungutan liar (pungli) terhadap siswa yang akan lulus semakin menggila. Kali ini terjadi pada siswa yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.

Informasi yang dihimpun Timlo.net, Minggu (19/6), menyebutkan, penarikan uang itu dengan modus melalui surat yang dikirim sekolah kepada wali melalui siswa. Pengiriman dilakukan pertengahan pekan lalu. Dalam surat tersebut dijelaskan penarikan uang diperuntukan kegiatan kenang-kenangan.

BacaJuga

Prakiraan Cuaca Klaten Hari Ini 2 Juni 2022, BMKG: Berawan dan Potensi Hujan Ringan

9 Tempat Wisata di Klaten Ini Cocok Buat Libur Lebaran

5 Kuliner Lezat Ini Wajib Anda Coba Saat Kunjungi Klaten

Bagi siswa kelas VI ada tiga pilihan jumlah yang dapat dibayar. Pilihan pertama Rp 60 ribu, kedua Rp 65 ribu dan yang terakhir Rp 70 ribu. Sedangkan untuk siswa kelas I-V uang kenang-kenangan yang dibayar Rp 15 ribu per siswa.

Sebagian besar wali siswa sudah membayar uang tersebut. “Apalagi untuk siswa kelas I-V mereka sudah banyak yang membayar sebelum penerimaan rapor Sabtu (18/6) lalu,” ujar salah satu wali murid berinisial DM.

Dia menambahkan, untuk pembayaran uang kenang-kenangan kelas VI kemungkinan akan diberikan kepada sekolah sebelum penyerahan hasil ujian pada Senin (20/6). “Kami selaku wali murid merasa kecewa adanya kebijakan tersebut. Sebab Bupati Klaten telah tegas melarang adanya pungutan menjelang kelulusan,” imbuhnya.

Sejumlah wali murid mengaku sebelumnya tidak diajak untuk musyawarah membicarakan masalah tersebut. “Kami kaget saat mendapat surat edaran itu,” tambah pria yang memiliki anak yang duduk di kelas IV  tersebut.

DM mengaku masih menyimpan bukti surat edaran tentang penarikan uang kenang-kenangan. Di dalam surat tersebut yang menandatangani adalah kepala sekolah dan komite sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Klaten Sunardi akan segera menindaklanjuti masalah tersebut. Pihaknya akan mengecek ke lapangan tentang adanya pungutan di tingkat SD.

“Saya saat ini sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi ke SMA atau SMP di Klaten. Tapi kalau memang ada di tingkat SD maka kami tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Klaten Sunarno telah memberikan peringatan kepada kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran Surat Edaran (SE) akan diberi sanksi. Bahkan dia tidak segan untuk mencopot dari jabatan kepala sekolah.

Tags: bupati klaten sunarnokabupaten klatenkecamatan jatinomsiswa smp

Previous Post

Pesantren Agrobisnis Mewisuda 23 Santri

Next Post

Cakar Ayam Boyolali Bernilai Jual Tinggi

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Klaten Hari Ini 2 Juni 2022, BMKG: Berawan dan Potensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Klaten Hari Ini 2 Juni 2022, BMKG: Berawan dan Potensi Hujan Ringan

2 Juni 2022
9 Tempat Wisata di Klaten Ini Cocok Buat Libur Lebaran

9 Tempat Wisata di Klaten Ini Cocok Buat Libur Lebaran

29 April 2022

5 Kuliner Lezat Ini Wajib Anda Coba Saat Kunjungi Klaten

17 April 2022

Viral! Akun Instagram klaten.update Sebar Hoaks Soal Klitih, Polisi: Adminnya Minta Maaf

9 April 2022

Harga Naik, Satgas Pangan akan Diturunkan ke Gudang Logistik

23 Februari 2022

Kemendikbudristek dan Twitter Kerja Sama Literasi Medsos Pelajar SMP

24 Juni 2021
Next Post

Cakar Ayam Boyolali Bernilai Jual Tinggi

Terkini

KPU Sukoharjo Mulai Petakan TPS Khusus

4 Februari 2023

Saksi Maling Pecah Kaca Mobil: Korban Diikuti Sejak Ambil Uang di Bank

4 Februari 2023
Bejat, Pelaku Pembunuh Pelajar di Sukoharjo Jual Istri Jadi PSK

Bejat, Pelaku Pembunuh Pelajar di Sukoharjo Jual Istri Jadi PSK

4 Februari 2023

Sugik Nur Mengaku Didzalimi Saat Ditahan di Polda Jateng, Berikut Fakta Lengkapnya

3 Februari 2023

Dikeluhkan Warga, Fraksi PDIP Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan PBB 2023

3 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved