Rabu, Februari 8, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

HUT RI, Koruptor Klaten Mendapat Remisi

by
16 Agustus 2011 | 20:47
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten – Pada peringatan HUT RI ke-66, salah satu narapidana (Napi) kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Klaten mendapat pengurangan masa hukuman (remisi) dari pemerintah.

Koruptor bernama Sugimin tersebut merupakan mantan Kepala Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan. Tersangka yang juga warga Banjarrejo, Dompyongan itu dijebloskan ke penjara lantaran diduga melakukan korupsi dana desa senilai total Rp 49,1 juta.

BacaJuga

Tiduran di Bantalan Rel, Pemuda Tewas Terlindas Kereta

Mantan Kepala Desa Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan Pemprov Jateng

Selama di Jakarta, Koruptor Klaten Kerja di Hotel

“Yang bersangkutan masuk dalam syarat penerima remisi, yakni berkelakuan baik selama menjalani hukuman dan sudah menghabiskan sepertiga masa pidana yang diputuskan hakim kepadanya,” kata Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas II B Klaten Tri Joko, Selasa (16/8).

Tri Joko menerangkan, sebenarnya setelah mendapat remisi, Sugimin bisa langsung menghirup udara bebas. Namun hal itu tak bisa dilakukan karena ia masih harus menjalani masa subsider sebagai pengganti hukuman karena tak bisa mengganti rugi uang negara yang telah dikorupnya.

“Kami berharap yang bersangkutan tetap bisa menjaga kelakuan baiknya di dalam penjara agar remisi yang diberikan kepadanya tahun ini tak sia-sia,” imbuh Tri Joko.

Tri Joko menjelaskan, selain Sugimin, remisi juga diberikan kepada 211 napi lainnya. Remisi yang diperoleh beragam mulai dari 3 sampai 6 bulan. Dari jumlah itu ada enam yang bisa langsung menghirup udara bebas karena telah habis masa pidananya. “Sedangkan satu orang tinggal menghabiskan masa subside,” ujarnya.

Pemberian remisi secara resmi akan diserahkan oleh Bupati Klaten Sunarna setelah kegiatan upacara HUT Ke-66 RI, Rabu (17/8). “Kami berharap pemberian remisi kepada para napi bisa dijadikan sebagai motivasi untuk berkelakuan baik saat menjalani masa hukuman,” imbuhnya.

Tags: kecamatan jogonalan

Previous Post

Salampessy Terancam Absen di Partai Uji Coba

Next Post

Dapat Remisi, 11 Napi Bebas Langsung

Berita Terkait

Setahun Menjabat, Juliyatmono-Rober Disemangati Pengayuh Becak

Tiduran di Bantalan Rel, Pemuda Tewas Terlindas Kereta

26 Juni 2013

Mantan Kepala Desa Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan Pemprov Jateng

23 Mei 2013

Selama di Jakarta, Koruptor Klaten Kerja di Hotel

1 Februari 2013

KUD Jogonalan Dilarang Beroperasi

15 Agustus 2012

Sopir Ngantuk, Mobil SUV Tabrak 2 Rumah

22 Juli 2012

Tragis, Seorang Gadis Tewas Terlindas Truk

2 Juli 2012
Next Post

Dapat Remisi, 11 Napi Bebas Langsung

Terkini

Pasar Babadan Teloyo Dieksekusi, Sempat Diwarnai Ketegangan

Pasar Babadan Teloyo Dieksekusi, Sempat Diwarnai Ketegangan

8 Februari 2023
Sempat Kucing-Kucingan, Aktivitas Penambangan Ilegal di Blora dan Pati Ditutup

Sempat Kucing-Kucingan, Aktivitas Penambangan Ilegal di Blora dan Pati Ditutup

8 Februari 2023
Plafon SDN 2 Palar Ambrol, Timpa Siswa saat Belajar, Beruntung Siswa Selamat

Plafon SDN 2 Palar Ambrol, Timpa Siswa saat Belajar, Beruntung Siswa Selamat

8 Februari 2023
Diguyur Hujan Deras, Talud Jalan Alternatif Sidoharjo-Girimarto Ambrol

Diguyur Hujan Deras, Talud Jalan Alternatif Sidoharjo-Girimarto Ambrol

8 Februari 2023
Tembakau Gorila Ternyata Mudah Didapatkan, Lebih Berbahaya dari Ganja

Tembakau Gorila Ternyata Mudah Didapatkan, Lebih Berbahaya dari Ganja

8 Februari 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved