Solo – PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana menerjunkan sejumlah petugas tambahan dalam rangka mengamankan perjalanan KA selama masa angkutan Lebaran, 23 Agustus hingga 11 September mendatang. Tidak hanya menambah petugas dari internal PT KAI saja, perusahaan pelat merah ini juga bakal menambah personil kepolisian guna mengawal perjalanan KA.
Sebagaimana dikatakan Pejabat Humas PT KAI Persero, Sugeng Priyono, Kamis (18/8), PT KAI akan menambah pengawalan KA oleh personil Polri dalam rangka pengamanan. “Kami juga akan melakukan pengamanan stasioner di sejumlah stasiun serta melakukan patroli lintas oleh anggota Brimob,” katanya, saat ditemui wartawan, di sela-sela pantauan persiapan angkutan Lebaran, di Stasiun Jebres.
Sementara itu, untuk pengamanan di Daops 6 Yogyakarta sendiri, menurut Pejabat Humas setempat, Eko Budiyanto, manajemen PT KAI akan menambah jumlah juru penilik jalan ekstra dari 41 menjadi 61 orang petugas. Bukan itu saja, PT KAI Daops 6 Yogyakarta juga akan menambah petugas penjaga perlintasan pintu sebidang dari 212 menjadi 284 orang.