Klaten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menghimbau kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah ini untuk mau membantu air bersih kepada warga yang daerahnya mengalami kekeringan.
“Hal ini sesuai Surat Edaran Sekda Klaten Nomor 821.2/2041/10 yang berisi imbauan kepada seluruh PNS di kabupaten ini agar mau menyumbang baik berujud uang atau bentuk air bersih,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Purwanto Anggono Cipto, Kamis (22/9).
Purwanto menjelaskan, besaran sumbangan tidak ditentukan, sebagai gambaran di dalam surat edaran tersebut telah disebutkan bahwa harga air satu tangki berkapasitas 5.000 liter sekitar Rp 150.000, tapi bukan berarti PNS harus menyumbang sebanyak itu. Seikhlasnya saja,” ujarnya.
Ia berharap, para PNS bisa mengerti akan kondisi warga yang mengalami kekeringan. Untuk itu PNS boleh menyumbang minimal Rp 5.000 per orang, dana yang terkumpul akan sangat membantu mengatasi kekeringan di kabupaten ini.
Purwanto menggambarkan, jika semua menyumbang minimal Rp 5.000 per orang dikalikan jumlah PNS sebanyak 16.200 maka terkumpul dana sekitar Rp 81 juta. “Jumlah tersebut melebihi dana penanganan kekeringan yang dianggarkan dari APBD,” ujarnya.
Sementara itu, dana penanganan kekeringan 2011 di Klaten hanya tersedia Rp 34 juta, dan dalam APBD Perubahan 2011 mendapat tambahan Rp 33 juta. Sedangkan saat ini ada 31 desa di enam kecamatan yang hingga kini mengalami kekeringan.
“Bantuan air bersih sesegera mungkin harus segera dikumpulkan agar sesegara mungkin bisa disalurkan kepada warga yang daerahnya mengalami kekeringan,” ujar Purwanto.