Solo – Pemberian dana hibah terhadap warga korban banjir 2007 di wilayah bantaran sungai Bengawan Solo, tepatnya di Kelurahan Kampung Sewu, Kecamatan Jebres, Solo mengalami sedikit hambatan. Pasalnya, dari 28 Kepala Keluarga (KK) RT 1,2, dan 3, RW III Kampung Sewu penerima sasaran yang masuk dalam daftar buku merah, 2 KK di antaranya banyak terdapat kejanggalan.
Hal itu terungkap saat 28 warga dikumpulkan di Balaikota Solo untuk dilakukan sosialisasi mengenai pemberian bantuan hibah tersebut. Wakil Walikota (Wawali) Solo FX Hadi Rudyatmo meragukan 2 KK penerima sasaran bantuan, lantaran terdapat beberapa kejanggalan dalam syarat administrasi yang telah dikumpulkannya.
Kejanggalan tersebut antara lain, KK kedua orang tersebut, masing-masing milik Heksa dan Ponco, diterbitkan pada tahun 2008. Sementara, banjir yang menerjang daerah tersebut terjadi pada 2007. Kejanggalan lain, bangunan yang dimaksud sekarang sudah tidak ada lagi, dengan dalih sudah dibongkar oleh pemiliknya. “Satu kejanggalan lagi, masak masih berstatus mahasiswa sudah punya KK, itu tidak lazim,” katanya kepada wartawan, Rabu (16/11).
Atas kecurigaan itu, Pemkot akan menelusuri kebenaran data yang dikumpulkan warga satu persatu. Harapannya, masyarakat tidak memanipulasi data untuk bisa mendapatkan dana bantuan tersebut. “Pemkot sangat hati-hati dalam mengambil kebijakan,” tambahnya.
Ia juga tidak ingin di kemudian hari disalahkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lantaran dalam memberikan bantuan hibah tersebut salah sasaran. Untuk sementara waktu, pemberian bantuan hibah terhadap 2 KK yang diduga masih bermasalah akan ditangguhkan. “Khusus untuk 2 KK ini, sementara ditangguhkan dulu. Saya tidak ingin tersandung kasus hukum gara-gara masalah ini,” katanya.