Solo – Pemkot Solo segera melakukan rehabiitasi gedung Dewan Harian Cabang (DHC) 1945 yang terletak di Jalan Mayor Sunaryo, Kecamatan Banjarsari. Beberapa waktu lalu, salah satu sisi dari bangunan cagar budaya (BCB) tersebut sempat roboh karena dimakan usia.
Kepala Bidang (Kabid) Pelestarian Cagar Budaya Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo Mufti Raharjo mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah megucurkan dana sebesar Rp 7,5 Miliar untuk rehabilitasi gedung tersebut. “DED sudah kita siapkan, tinggal melakukan lelang”, kata Mufti kepada wartawan, Kamis (19/1).
Ia juga mengatakan, pihaknya telah mendapatkan ijin dari pemilik gedung DHC ’45 untuk melakukan konservasi dan rehabilitasi tertanggal (12/1) lalu. Surat tersebut merupakan surat balasan yang dikirim oleh Pemkot sebelumnya pada Juli 2011 lalu.
Konservasi dan rehabilitasi terhadap bangunan eks Brigif VI tersebut merupakan langkah awal yang dilakukan oleh Pemkot untuk melakukan rehabilitasi terhadap seluruh BCB yang ada di Kota Solo. “Langkah Pemkot diawali dengan rehabilitasi gedung DHC ’45, setelah itu diikuti dengan bangunan-bangunan lainnya, termasuk juga labeling kepada semua BCB,” tambah Mufti.
Sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) untuk melakukan konservasi dan rehabilitasi terhadap BCB, Pemkot tidak akan merubah bentuk sesuai dengan aslinya. “Bentuk bangunannya tetap sama dengan aslinya, kita hanya mempercantik saja,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Pemkot menurutnya hanya sebatas mengupayakan pelestarian BCB yang ada di Kota Solo. Sementara, kepemilikan bangunan tersebut nantinya tetap menjadi hak pemiliknya, yakni Pangdam.
Pembangunan fisik gedung DHC ’45 akan diupayakan tahun ini. Selain anggaran dari Kemen PU, Pemkot juga mengucurkan alokasi anggaran untuk pendampingan sekitar Rp 100 juta.
