Klaten – Bupati Klaten Sunarno berjanji tidak akan intervensi kepada pihak manapun terkait penanganan kasus korupsi pengadaan buku ajar 2004. Pihaknya justru mendesak agar kasus itu segera terselesaikan.
“Saya mendukung kepada penegak hukum agar perkara kasus buku ajar segera diselesaikan. Kepada pejabat di lingkungan Pemkab Klaten yang dianggap tahu dan dimintai keterangan polisi diharapkan untuk kooperatif,” ujar Bupati Klaten Sunarno kepada wartawan, di Klaten, Senin (6/2).
Namun demikian, kata bupati, proses hukum yang terus berjalan ini harus tetap dihormati. “Yang penting dalam menyikapi kasus harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tandas SunarnoBupati juga meminta kepada pejabat yang terkait dalam kasus tersebut untuk tidak menyulitkan penyidik saat dimintai keterangan. “Silahkan saja jika penyidik mau meminta keterangan kepada pejabat yang dianggap tahu saat pengadaan buku ajar tersebut. Saya tidak akan pernah menghalang-halangi,” ujarnya.
Terkait dengan pengembalian uang Rp 2,4 Miliar yang diduga sebagai uang yang berhubungan dengan pengadaan buku ajar, bupati menjamin bahwa uang tersebut masih berada di kas daerah.
“Pemkab tidak akan menggunakan dana tersebut untuk kegiatan apapun sampai ada keputusan tetap dalam kasus ini,” jelasnya.