Klaten – Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diketahui sebagai salah satu staf di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Klaten berinisial SN ketangkep saat bermain judi dadu.
Informasi yang dihimpun Timlo.net, Jumat (2/3), selain SN, polisi juga menangkap IR, seorang kepala dusun di Desa Nanggolan, Kecamatan Cawas. Petugas menggaruk keduanya dalam penggerebekan di salah satu rumah warga di Dusun Sendang, Desa Balak, Kecamatan Cawas pada Rabu (29/2).
Kapolres Klaten AKBP Kalingga Rendra Raharja melalui Kanit I Satreskrim Polres Klaten, Aiptu Sarwanta, Jumat (2/3), menjelaskan penangkapan para penjudi ini setelah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah adanya judi dadu tersebut.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil membawa sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 50 ribu dan dadu yang digunakan tersangka. “Dari pengakuan para tersangka, mereka bermain judi hanya untuk iseng mengisi waktu luang,” ujar Sarwanta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 (bis) KUHP dengan ancaman enam tahun penjara. “Namun berhubung tidak ada bandarnya, maka hakim yang akan memutuskan lama hukuman,” imbuh Sarwanto.