Wonogiri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menghimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran obat tak berijin alias illegal. Sebab tidak jelas apakah aman diminum atau tidak.
Himbauan ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Wonogiri, dr Widodo, Senin (5/3). “Mohon diwaspadai adanya oabat tidak berijin di pasaran, kami tidak bisa memastikan apakah aman atau tidak,” tuturnya.
Meski sampai sekarang di Wonogiri belum ada laporan terkait dampak obat illegal dari sisi medis, dr Widodo menegaskan masyarakat supaya menghindari pemakaiannya. “Usahakan setiap akan membeli obat di pasaran, konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter atau petugas medis yang lain,” ujar dirinya.
Ke depan seandainya ada temuan dan laporan dari masyarakat perihal obat tak berijin, pihaknya berjanji akan meneruskan dan berkoordinasi dengan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan). “Walaupun keberadaan BPOM terdekat adalah di provinsi, ini tidak lantas menyurutkan langkah koordinatif itu,prosedurnya memang demikian, sebab badan pemerintah tersebut yang mempunyai kewenangan terkait keabsahan suatu obat,” pungkasnya.