Solo – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AUB Surakarta dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II Kementerian Keuangan Republik Indonesia menandatangani kesepakatan bersama tentang Tax Center. Penandatangan dilakukan oleh Kepala Kantor Kanwil DJP Jawa Tengan II, Rida Handanu, Ak MBA dan Ketua STIE AUB Surakarta Dr Agus Utomo, di Kantor Kanwil DJP Jawa Tengah II, Surakarta, Kamis (11/10).
“Kerjasama tersebut untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman, kepatuhan, kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan, danjuga melakukan sosialisasi pelatihan, penelitihan dan pengkajian di bidang perpajakan,” ungkap Agus.
Agus mengatakan, salah satu target pada tahun ulang tahun emas atau lima puluh tahun berdirinya STIE AUB Surakarta adalah mendirikan tax center di kampus STIE AUB Surakarta.
“Pendirian tax center merupakan salah satu pengembangan laboratorium yang ada di STIE AUB Surakarta. Laboratorium yang telah ada, diantaranya adalah Lab Pasar Modal, Lembaga Sertivikasi Profesi, dan sebagainya,” ujarnya.