Solo — Kepala SDN Ngadisuman No 90 Solo, Siti Murniatun SPd mengungkapkan, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) maka calon siswa SD harus menyertakan beberapa persyaratan. “Kalau untuk PPDB tahun lalu itu, syaratnya ada Akte Kelahiran, persyaratan mencari BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta). Untuk tahun ini, persyaratan PPDB SD memang belum diumumkan,” jelasnya, kemarin.
Dijelaskan, tahun 2011 lalu, SDN Ngadisuman No 90 Solo hanya mendapatkan siswa baru (kelas 1) sebanyak 11 anak, padahal kuotanya 32 anak. “Habisnya lingkungan sini banyak sekolah juga, jadi ya banyak pilihan. Kita langsung tesnya, hanya saja tentunya usia tidak boleh 5 tahun dan harus 6 tahun. Kita tes menulis huruf yang dia bisa, hanya saja tak formal itu. Minimal anak harus bisa menulis namanya, agar tahu huruf anak-anak itu. Melatih kecerdasan, kreativitas, dan berani,” jelasnya.
Menurutnya, jarak masih menjadi acuan seperti tahun lalu. “Upaya sekolah ini untuk persaingan PPDB ya kami menurut pada aturan yang sekolah negeri,” ucapnya. “Kita setiap hari Jumat minggu pertama sosialisasi kepada masyarakat keliling jalan santai dengan anak-anak, ya di sekitar ini juga mbak. Mudah-mudahan bisa berhasil,” harapnya.