Solo — Sejak tahun 2011, Komisi Yudisial sudah mengupayakan peningkatan kesejahteraan hakim. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Yudisial Prof Dr Eman Suparman SH MM saat hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional bertajuk “Kesejahteraan Hakim Masa Kini untuk Mewujudkan Peradilan yang Bersih dan Berwibawa” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Unisri, Sabtu (9/6) pagi.
Dalam paparanya, Prof Eman Suparman mengungkapkan, selama tahun 2010-2011 tidak ada kenaikan gaji pokok yang diterima oleh hakim. Demikian juga fasilitas dan tunjangan lainnya juga tidak ada.
“Jika hakim itu PNS kenapa tidak ada kenaikan gaji setiap tahun seperti PNS lainnya?” ungkap Eman.
Ditambahkan, kesejateraan hakim harus diperjuangkan sesuai peraturan. “Namun, jika hakim itu pejabat negara kenapa tidak ada fasilitas seperti pejabat negara? Rumah Dinas dan Mobil Dinas saja juga tidak layak,” lanjutnya.
Sementara Dr Supriyanta SH MHum, dosen Fakultas Hukum Unisri mengungkapkan bahwa sistem penggajian dan tunjangan, jaminan kesehatan, kendaraan dinas, rumah dinas serta jaminan keamanan adalah bagian dari kesejahteraan hakim.
Dalam paparanya, Prof Eman Suparman mengungkapkan, selama tahun 2010-2011 tidak ada kenaikan gaji pokok yang diterima oleh hakim. Demikian juga fasilitas dan tunjangan lainnya juga tidak ada.
“Jika hakim itu PNS kenapa tidak ada kenaikan gaji setiap tahun seperti PNS lainnya?” ungkap Eman.
Ditambahkan, kesejateraan hakim harus diperjuangkan sesuai peraturan. “Namun, jika hakim itu pejabat negara kenapa tidak ada fasilitas seperti pejabat negara? Rumah Dinas dan Mobil Dinas saja juga tidak layak,” lanjutnya.
Sementara Dr Supriyanta SH MHum, dosen Fakultas Hukum Unisri mengungkapkan bahwa sistem penggajian dan tunjangan, jaminan kesehatan, kendaraan dinas, rumah dinas serta jaminan keamanan adalah bagian dari kesejahteraan hakim.