Timlo.net — Kim Dotcom, raja Internet yang sedang dalam proses penyelidikan Amerika dengan tuduhan pembajakan online dan penipuan, mengatakan pada hari Rabu ( 11/7) bahwa dia bersedia untuk sowan ke AS untuk membersihkan namanya.
Dotcom, pendiri situs file-sharing Megaupload, menantang FBI untuk memberikan sebuah sidang yang adil, dan mengatakan dia bersedia untuk menghadapi mereka di pengadilan AS jika mereka setuju dengan beberapa syaratnya.
“Hi, DOJ (Department of Justice), kami akan pergi ke AS. Tidak perlu ekstradisi,” tweet Dotcom, pria berusia 38 tahun berkebangsaan Jerman yang bernama asli Kim Schmitz, di Twitter.
“Kami ingin jaminan, dana kami bisa dicairkan untuk pembayaran pengacara dan biaya hidup,” dia menambahkan, mengacu pada dirinya dan tiga orang lain yang menghadapi tuntutan-tuntutan hukum dari AS.
FBI menuduh Dotcom memimpin sebuah grup yang meraih keuntungan bersih $ 175 juta sejak tahun 2005 dari kegiatan mengkopi dan mendistribusikan musik, film dan konten dengan hak cipta lainnya tanpa ijin resmi.
Para pengacaranya bahwa bahwa perusahaan miliknya hanya menawarkan jasa penyimpanan online. Tawaran Dotcom datang satu hari setelah pengadilan New Zealand menunda sidang permintaan ekstradisi AS hingga Maret tahun depan karena sidang itu berkaitan dengan proses pencarian dan penemuan bukti oleh AS.
Pengadilan tinggi New Zealand mengatakan bahwa surat perintah pengeledahan yang digunakan polisi untuk mencari bukti di mansion Dotcom adalah ilegal. Pengadilan juga mengatakan bahwa tindakan FBI untuk mengkopi bukti dan mengirimnya ke AS juga melanggar hukum.
Dikutip dari reuters.com, Dotcom mengatakan bahwa Pemerintah AS tahu mereka tidak bisa menang dalam kasus ini, tapi tagihan pemilik Megaupload ini membengkak hingga jutaan dollar dan dia tidak mampu membayarnya karena kekayaan dan asetnya telah dibekukan.