Sragen – Menjelang bulan suci Ramadhan 1433 H, tim gabungan dari Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) dan Polres Sragen kembali mengadakakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel di Sragen, Kamis (12/7). Tidak tanggung-tanggung sebanyak 14 pasangan bukan suami istri berhasil digaruk dalam operasi tersebut. Tiga orang di antaranya tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Sragen.
Dari 14 pasangan itu, sebanyak 9 pasang dijaring di Hotel Kendedes, Kecamatan Miri, sedangkan 5 pasangan terjaring di Hotel Sukowati Sragen. Semua pasangan tidak resmi yang terjaring razia kemudian digiring ke Kantor Satpol PP untuk diambil data pribadinya. Sementara itu, 3 orang yang berstatus PNS juga dimintai keterangan lebih intensif di tempat yang berbeda.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sragen Sri Budi Dharmo mengatakan razia tim gabungan itu dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Sragen. Selain itu dia juga mengungkapkan kegiatan tersebut dilakukan guna menghormati umat muslim yang akan melakukan ibadan Puasa.
Sayangnya, Budi tidak bersedia komentar lebih jauh tentang adanya PNS yang ikut terjaring razia. Belasan pasangan tak resmi itu selanjutnya mendapat pembinaan secara intensif dari Satpol PP dan dinas terkait sebelum dikembalikan ke rumah masing-masing. Pembinaan dilakukan guna memperingatkan mereka supaya tidak mengulangi perbuatan.
“Mereka diberikan pembinaan lantas dikembalikan ke rumah. Setidaknya ini memberikan efek jera untuk mereka. Bagi orang yang telah tertangkap razia sebanyak tiga kali maka akan diserahkan ke Polres,” jelas Sri Budi Dharma.