Sukoharjo — Mengantisipasi beredarnya jajanan mengandung zat kimia berbahaya di lingkungan sekolah, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, memeriksa jajanan atau makanan yang diperjualkan si sejumlah sekolah, Senin (17/7).
Dinas Kesehatan bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Semarang, mulai melakukan pengecekan jajanan atau makanan sekolah dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Jati Bendosari, Sukoharjo. Di sekolah tersebut, tim dari DKK dan balai POM mengambil satu-persatu sample jajanan atau makanan yang diperjualkan oleh pedagang untuk di lakukan uji laboratorium.
Sahrodji, Kasi RAS dan Farmamin Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, mengatakan, sidak di sekolah sebagai langkah mengantisipasi peredaran jajanan yang mengandung bahan kimia berbahaya di sekolah. Pihaknya hanya mengambil sample makanan dan meneliti ada tidaknya kandungan bahan kimia berbahaya, dan memberikan rekomendasi kepada sekolah. Hal itu demi menghindarkan bahan kimia berbahaya dari konsumsi anak-anak.
“Kita ambil sample satu persatu makanan yang kita curigai mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks maupun pewarna rodamin. Hal itu demi kesehatan anak-anak yang mengkonsumsi jajanan di sekolah. Karena bahan berbahaya tersebut dapat merusak kesehatan,” ujar Sahrodji, Selasa (17/7).
Beberapa sample makanan yang di ambil diantaranya merupakan jajanan jenis sosis baik itu berbentuk panjang, ulir maupun batang, serta mie gulung dan tempura. Dari sample makanan yang telah diambil, langsung dilakukan uji laboratorium di Sekolah setempat dan hasilnya dinyatakan negatif.
“Ternyata hasilnya negatif. Artinya makanan di sini layak dikonsumsi. Karena tidak mengandung zat kimia berbahaya seperti formalin, boraks maupun pewarna tekstil rodamin. Meski demikian kita tetap memberikan pengarahan kepada anak anak untuk mensosialisasikan makanan sehat,” imbuhnya.