Sabtu, Maret 25, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Dua Sopir Maut Divonis 4 Tahun Penjara

by
28 September 2012 | 17:21
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Kemenhub Siapkan 585 Bus untuk Mudik Gratis 2023, Begini Cara Daftarnya

Minibus Terjun ke Jurang Gondangtelan Jatiyoso, Tiga Penumpang Tewas

Bus Rombongan Study Tour Siswa SMP Tabrakan dengan 2 Motor, Satu Pemotor Tewas

Boyolali — Masih ingat dengan kecelakaan maut Bus Sumber Kencono dengan rombongan pengantar pengantin dari pati,yang menewaskan delapan penumpang. Kedua sopir maut hari ini, Jumat (28/9) diganjar hukuman empat tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Boyolali. Kedua sopir maut tersebut melalui pengacaranya masih mikir-mikir dengan vonis yang dinilai sangat memberatkan.
Kedua sopir maut, Poniran (46), sopir Bus Sumber Kencono dan Isuzu Elf Pudin (27), oleh Ketua Majelis Hakim, Bambang Eka Putra divonis empat tahun penjara. Putusan hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut enam tahun dan lima tahun.
Menurut Ketua Majelis Hakim, Bambang Eka Putra, keduanya terbukti bersalah dan melanggar pasal 310 KUHP dan UU Lalulintas No 4 tahun 2009. Yang memberatkan akibat kecelakaan tersebut mengakikan korban meninggal dunia,luka berat dan cacat. Selain itu, untuk sopir Bus Sumber Kencono, hingga saat ini belum memberikan bantuan kepada korban dan meminta maaf.
Sementara pengacara sopir Bus Sumber Kencono, Taryono, menilai putusan hakim terlalu berat. Pihaknya menilai putusan tersebut tidak memenuhi asas keadilan dan kemanusiaan. Dimana klienya masih memiliki tanggungan dan menjadi tulang punggung keluarga. ”Putusan hakim sangat berat, kita masih pikir-pikir dulu,” ungkap Taryono ditemui usai persidangan.
Kecelakaan maut sendiri terjadi di ruas jalan Solo-Boyolali atau tepatnya di Desa Kuwiran, Banyudono, Sabtu ( 5/5) malam. Bus Sumber Kencono saat itu dari arah timur secara frontal menabrak isuzu Elf pengantar pengantin dari Pati hendak ke Jogja.

Tags: buspn boyolalisumber kencono

Previous Post

Bupati Simeulue Kagumi UPTPK Sragen

Next Post

Boyolali Nyatakan Siaga Kekeringan

Berita Terkait

Kemenhub Siapkan 585 Bus untuk Mudik Gratis 2023, Begini Cara Daftarnya

Kemenhub Siapkan 585 Bus untuk Mudik Gratis 2023, Begini Cara Daftarnya

14 Maret 2023
Polres Karanganyar Buru Komplotan Maling Modus Pecah Kaca

Minibus Terjun ke Jurang Gondangtelan Jatiyoso, Tiga Penumpang Tewas

16 Februari 2023

Bus Rombongan Study Tour Siswa SMP Tabrakan dengan 2 Motor, Satu Pemotor Tewas

13 Februari 2023

Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelemparan Bus Persis Solo

31 Januari 2023

Begini Kronologi Pelemparan Bus Persis Solo

28 Januari 2023

Arema FC Bantah Isu Lapor ke PT LIB Soal Insiden Pelemparan Bus di Sleman

28 Januari 2023
Next Post

Boyolali Nyatakan Siaga Kekeringan

Terkini

Jumlah Pemudik Bertambah, Menhub Usul Cuti Bersama Dimajukan 2 Hari

Jumlah Pemudik Bertambah, Menhub Usul Cuti Bersama Dimajukan 2 Hari

25 Maret 2023
SSB AA FC Teras Boyolali Juara Piala Dispora Gunungkidul

SSB AA FC Teras Boyolali Juara Piala Dispora Gunungkidul

25 Maret 2023
Waspada! Anak Demam Lebih dari Dua Minggu Bisa Jadi Terkena TBC

Waspada! Anak Demam Lebih dari Dua Minggu Bisa Jadi Terkena TBC

25 Maret 2023
Penuhi Aturan Pemerintah, Bukberling di Boyolali Batal Diadakan

Penuhi Aturan Pemerintah, Bukberling di Boyolali Batal Diadakan

25 Maret 2023
70 SD Negeri di Karanganyar bakal Digabung, Ini Alasannya

Dana Inpres Perbaikan Jalan Rp 80 Miliar Masuk Karanganyar

25 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved