Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Asosiasi PKL Surakarta Tolak Pemberlakuan Perda PKL

by
19 November 2012 | 15:54
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pasar di Wonogiri Terapkan Sistem Sewa Pakai

27 Tahanan Polres Klaten Ikuti Tes HIV/AIDS

Tugu Bramen Duplikasi Desain Tugu Pandawa Lima

Solo – Kalangan Pedagang Kaki Lima (PKL) Solo kembali menyatakan ketidaksetujuannya dengan rencana pemberlakuan Perda PKL No. 3 tahun 2008 tentang Pengelolaan PKL di tahun 2013.  Terkait penolakan itu, PKL yang tergabung dalam Asosiasi PKL Surakarta (APS) itu menggelar diskusi dengan anggota Komisi III DPRD Solo Muhammad Al Amin, Senin (19/11) di kantor YAPHI, Laweyan Solo.
Ditemui sebelum diskusi, Ketua APS, Sriyanto mengatakan APS keberatan dengan adanya kewajiban ber-KTP Solo bagi PKL baru. “ Kewajiban PKL ber- KTP Solo itu bagi kami merupakan diskriminasi dan itu melanggar undang-undang yang posisinya lebih tinggi daripada perda,” katanya kepada Timlo.net, Senin (19/11).
Lebih jauh, Sriyanto yang notabene PKL ber-KTP Solo ini mengaku keberatan dengan rencana pemberlakuan perda tersebut. “ Saya pun yang ber-KTP Solo kalalu kemudian ingin mengembangkan usaha di daerah lain nanti bagaimana ? Daerah lain bisa saja menerapkan aturan yang sama. Bagaimana kami akan mengembangkan usaha kecil ?,” urainya.
Terkait tudingan bahwa PKL menjadi biang kekumuhan, Sriyanto meminta Pemkot bersikap adil atas pelanggaran perda PKL. Pasalnya, menurutnya banyak investor ataupun toko yang membangun bangunan kemudian menggunakan trotoar. Hal tersebut seharusnya juga menjadi perhatian bagi Pemkot.
Disinggung soal alternatif yang mungkin akan disampaikan terkait  penolakan kewajiban PKL ber-KTP Solo, Sriyanto menyerahkan hal itu kepada Pemkot. “ Kami menegaskan KTP tidak perlu dipermasalahkan. Tinggal bagaimana Pemkot menyikapi menjamurnya PKL,” ujarnya.

Tags: pedagang kaki lima (pkl)sriyanto

Previous Post

Tunjangan PNS Belum Naik Sejak 2007

Next Post

Dendam Lama, Warga Jeblog Bacok Tetangga

Berita Terkait

Pasar di Wonogiri Terapkan Sistem Sewa Pakai

23 Desember 2014

27 Tahanan Polres Klaten Ikuti Tes HIV/AIDS

5 November 2014

Tugu Bramen Duplikasi Desain Tugu Pandawa Lima

4 September 2014

3 Tugu di Klaten bakal Dirombak

4 September 2014

Tim Gabungan Sragen Tertibkan Lapak PKL dan Parkir Liar

24 September 2013

12 Minimarket di Klaten Terancam Ditutup

3 Januari 2013
Next Post

Dendam Lama, Warga Jeblog Bacok Tetangga

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Bupati Wonogiri Ajak Semua Pihak Keroyok Stunting

Bupati Wonogiri Ajak Semua Pihak Keroyok Stunting

9 Agustus 2022
Sempat Viral, Pencuri Speaker Diamankan ke Polsek Jaten

Peras Payudara Anak di Bawah Umur, Satpam Ditahan di Polres Sukoharjo

9 Agustus 2022
Kasus Meninggalnya Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas, Ungkap Kebenaran Apa Adanya

Kasus Meninggalnya Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas, Ungkap Kebenaran Apa Adanya

9 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Kemenag Rilis Lagu Gembira “Hari Anak Nasional”, Catat Liriknya!

9 Agustus 2022
Cerianya Siswa SLB B Yakut Purwokerto saat Sapa Ganjar Pakai Bahasa Isyarat

Cerianya Siswa SLB B Yakut Purwokerto saat Sapa Ganjar Pakai Bahasa Isyarat

9 Agustus 2022







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved