Jumat, Maret 31, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Bisnis

Ekspor, Pengusaha Mebel Terganjal Dokumen Teknis

by
20 November 2012 | 23:23
in Bisnis, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Almarhum Miyono Ternyata Mentor Jokowi Bisnis Mebel dan Dorong Terjun ke Politik

Ada Spanduk Penolakan Pembangunan IKM Pasar Mebel, Gibran: Kita Sudah Carikan Solusi

Pedagang Pasar Mebel Tolak Gibran Bangun Sentra Industri Mebel dengan Pasang Spanduk

Solo – Langkah panjang tampaknya memang harus ditempuh kalangan eksportir mebel demi mendapatkan sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dari pemerintah. Mengingat sejauh ini pelaku usaha mebel masih terganjal sejumlah dokumen teknis yang menyangkut perizinan.
Selain dokumen-dokumen yang menyangkut legalitas perusahaan, Wakil Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Komda Soloraya, Adi Dharma Santoso, menyebut eksportir juga harus melekatkan dokumen lacak balak (chain of custody) sebagai kelengkapan proses sertifikasi.
“Hal-hal itu yang menjadi kendala dalam grup, disamping memang masih ada kendala manajerial. Bagaimana memformulasikan sistem dari sekian banyak perusahaan yang disatukan dalam satu manajerial,” katanya, saat ditemui wartawan, di sela-sela acara Persiapan Pilot Project Nasional Penerapan SVLK secara Grup, di Graha Sabha Buana, Selasa (20/11).
Oleh sebab itu, guna memuluskan langkah sertifikasi perlu adanya dukungan pemerintah daerah terkait proses perizinan dokumen legal perusahaan. Mengingat hingga kini masih ada kabupaten yang menerapkan prosedur berbelit dan mahal dalam pelayanan dokumen usaha.
Koordinator Kelompok SVLK, Zakki Riyan Isnaini, membenarkan saat ini kendala utama sertifikasi SVLK tidak jauh dari dokumen legal formal perusahaan. Pelaku ekspor mebel harus memegang dokumen Eksportir Terdaftar Produk Industri Kayu (ETPIK). Sementara untuk mendapatkannya, eksportir setidaknya harus mengantongi sejumlah dokumen legal seperti HO, SIUP, TDP, NPWP dan IUI.
Sementara itu, persyaratan yang dibutuhkan untuk bisa mengikuti sertifikasi secara kolektif (grup), setidaknya pelaku usaha harus sudah memiliki surat tanda daftar industri (TDI). Di sisi lain, sistem sertifikasi secara grup ini hanya boleh diikuti pelaku UKM dengan omzet usaha di bawah Rp 200 juta di luar tanah dan bangunan.

Tags: Adi Dharma Santosoasmindoasmindo soloasmindo solorayamebelpengusaha mebelSVLK

Previous Post

Solo Diproyeksikan Alami Inflasi 0,11%

Next Post

Peristiwa Kekerasan 1965 Coba Dikuak Kembali

Berita Terkait

Almarhum Miyono Ternyata Mentor Jokowi Bisnis Mebel dan Dorong Terjun ke Politik

28 Februari 2022
Ada Spanduk Penolakan Pembangunan IKM Pasar Mebel, Gibran: Kita Sudah Carikan Solusi

Ada Spanduk Penolakan Pembangunan IKM Pasar Mebel, Gibran: Kita Sudah Carikan Solusi

9 Februari 2022

Pedagang Pasar Mebel Tolak Gibran Bangun Sentra Industri Mebel dengan Pasang Spanduk

9 Februari 2022

Kompetisi Tak Jelas, Pemain Persis Tekuni Bisnis Mebel

20 April 2020

Pemprov Jawa Tengah Akan Ikut Kembangkan Program Restrukturisasi Mesin

19 November 2019

Jadi Ketua Kimkas, Ini Target Suryanto

14 November 2019
Next Post

Peristiwa Kekerasan 1965 Coba Dikuak Kembali

Terkini

Oppo Pad 2 Dirilis, Ini Fitur dan Spesifikasinya

Oppo Pad 2 Muncul di Situs SIRIM, Pertanda Segera Rilis Secara Global

31 Maret 2023
Wamenkumham Sosialisasikan KUHP Baru

Wamenkumham Sosialisasikan KUHP Baru

31 Maret 2023
Pemkab Klaten Siapkan Delapan Armada Mudik Gratis Bagi Warga Perantau di Jabodetabek

Pemkab Klaten Siapkan Delapan Armada Mudik Gratis Bagi Warga Perantau di Jabodetabek

31 Maret 2023
Redmi Rilis Redmi Buds 4  Edisi Harry Potter

Redmi Rilis Redmi Buds 4 Edisi Harry Potter

31 Maret 2023
Waspadai Peredaran Daging Glonggongan di Wilayah Solo dan Sekitar

Waspadai Peredaran Daging Glonggongan di Wilayah Solo dan Sekitar

31 Maret 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved