Sukoharjo — Puluhan pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sukoharjo, Sabtu (24/11). Mereka yang terjaring merupakan pelajar yang berkeliaran saat jam belajar mengajar berlangsung.
Kepala Satpol PP Pemkab Sukoharjo, Sutarmo mengatakan, razia dilakukan di sejumlah titik obyek vital (obvit) di kawasan Sukoharjo Kota, mulai dari Alun-alun Satya Negara Sukoharjo hingga tempat bermain game dan Warnet.
“Sesuai tupoksi Satpol PP adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seharusnya pada jam pelajaran mereka tidak keluyuran. Kegiatan ini mengurangi dampak negatif para pelajar seperti terjerumus pergaulan bebas, perbuatan mesum dan sebagainya,” ujar Sutarmo.
Diharapkan razia yang digelar ini menjadi shock terapi agar para pelajar tersebut tidak berkeliaran saat jam pelajaran berlangsung. Pihaknya meminta pihak sekolah mengawasi muridnya dengan ketat. Selain itu orangtua dapat memonitor putra-putrinya dengan baik.
“Mereka yang terjaring kita amankan di markas Satpol PP sebagai shock terapi. Kita data mereka, dan kita minta membuat surat pernyataan serta sanksi ringan berupa baris-berbaris. Kita juga panggil pihak sekolah agar pihak BP sekolah menindak lanjuti,” imbuhnya.