Solo — DPRD Solo akan menyusun tata tertib pemilihan wakil walikota (Wawali) setelah menerima pengajuan dua nama calon wakil walikota (Cawawali) dari DPC PDIP Solo. Sementara, DPC PDIP Solo saat ini masih menunggu rekomendasi dua nama Cawawali dari DPP PDIP.
Ketua DPRD Solo YF Sukasno mengatakan, sebelum ada surat pengajuan nama Cawawali dari DPC PDIP ke DPRD, pihaknya tidak akan menyusun tata tertib pemilihan Wawali. “Menyusun tata tertib itu kan harus ada dasarnya, yaitu surat pengajuan dua nama Cawawali dari DPC PDIP sebagai partai yang berhak mengajukan Cawawali. Kalau disusun sekarang, dasarnya apa? Kan harus ada dasar otentik,” terangnya kepada Timlo.net, Senin (10/12), di ruang kerjanya.
Dikatakan, jika nantinya surat pengajuan Wawali dari DPC PDIP sudah masuk, maka DPRD akan segera menyusun tata tertib pemilihan Wawali. “Saya harap proses penyusunan tata tertib itu nantinya bisa cepat selesai,” ujar Sukasno.
Terpisah, Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dua nama Cawawali yang akan diajukan ke DPRD. “Setelah turun langsung kami kirimkan ke DPRD,” ujarnya.
Teguh menegaskan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Sekda Budhi Suharto sebagai Cawawali. “Suratnya sudah saya terima dari Pak Rudy (Walikota), Jumat (7/12) malam. Nanti segera kami fax kan ke DPP PDIP. Dalam surat itu disebutkan, Sekda mengundurkan diri sebagai Cawawali karena alasan keluarga. Keluarga tidak menyetujui,” terangnya.